Iklan

Iklan

Bimtek dan Sosialisasi Tanah Objek Reforma Agraria di Kabupaten Cianjur

klikindonesia
27 Jul 2024, 07:24 WIB Last Updated 2024-07-27T00:24:55Z

CIANJUR || Ono Surono.ST.Anggota Dewan Komisi IV DPR RI.membuka secara resmi Bimtek dan Sosialisasi Tanah Objek Reforma Agraria di Kabupaten Cianjur yang berlangsung di Hotel Baydel Jl. Ir. H. Juanda Mekarsari, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Jumat (26/7/2024).


Anggota Dewan komisi IV DPR RI .Ono Surono mengatakan, secara bersama-sama sudah mengadakan suatu kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat yaitu Bimtek dan Sosialisasi Objek Tanah Objek Reforma Agraria. dalam Kawasan Hutan Kabupaten Cianjur sekaligus Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017 tentang Penyelasaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan.


"Pengelolaan FOLU sangat penting untuk memastikan bahwa sumber daya alam dapat digunakan dengan bijak dan dapat dipertahankan untuk generasi selanjutnya. Misalnya, hutan memainkan peran penting dalam pengaturan iklim dan konservasi biodiversitas. Tanah pertanian dan perkebunan memastikan ada pangan dan bahan baku bagi masyarakat,"


Bahwa kegiatan Sosialisasi Tanah Objek Reforma Agraria ini akan membantu dan mengurai permasalahan, kepastian hukum dan konflik pertanahan. Dilaksanakannya Bimbingan teknis dan Sosialisasi ini terkait Tanah Objek Reforma Agraria jadi ada program dari pemerintah membagikan lahan- lahan untuk rakyat di cianjur .




"Kita bisa memberikan legalitas kepada petani hutan tersebut selama 35 tahun tapi lahannya wajib ditanami 25% tanaman keras atau pohon pohon sehingga bimtek ini yang dilaksanakan oleh kementrian Lingkungan Hidup dan kehutanan yang pesertanya dari perwakilan masyarakat adat, kelompok tani, kelompok tani hutan dan lingkungan dan mudah-mudahan kita bisa lebih mempersiapkan diri kedepan dimana Cianjur yang luas hutannya yang besar, pertaniannya kita berharap kelestarian hutannya terjaga sekaligus bisa memberikan manfaat ekonomi kepada rakyat,


Oleh sebab itu harus ada satu jalan penyelesaian untuk masyarakat mengenai hal itu, dan harus diselesaikan. Bagaimana tanah yang sudah dikelola oleh masyarakat ini, bisa kita berikan kepastian hukum kepada mereka melalui program nilah yang berkaitan dengan lahan terlantar yang, yang insyaalloh hal itu akan saya perjuangkan" pungkasnya


Laporan.Tedi Somantri
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bimtek dan Sosialisasi Tanah Objek Reforma Agraria di Kabupaten Cianjur

Terkini

Iklan