SUBANG- Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga penerima cadangan bantuan pangan (CBP), Bhabinkamtibmas Desa Palasari lakukan giat monitoring dan pendampingan terhadap warga penerima bantuan pangan tersebut, bertempat di Kantor Desa Palasari Kecamatan Ciater Selasa, 12 Maret 2024 sekitar pukul 08.30 WIB.
Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuinar A.A., S.Ip., M.H., giat monitoring dan pendampingan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Palasari,
bersama Babinsa AD Desa Palasari beserta Petugas pemerintahan Desa Palasari, Kasi Kesos Kec.Ciater, dan Petugas Kantor Pos Jalancagak.
Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas Desa Palasari bersinergi dengan Babinsa AD untuk melaksanakan giat monitoring dan pendampingan terhadap warga penerima bantuan pangan tersebut.
Terutama kepada warga penerima bantuan yang sudah lansia dibantu oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cisaat dibawakan beras bantuannya sampe naik di kendaraan yang digunakannya.
Selain itu para petugas tersebut juga menertibkan antrian saat pengambilan bantuan pangan tersebut agar tidak terjadi desak desakan.
Adapun warga yang berhak menerima bantuan pangan di Desa Palasari Kecamatan Ciater Kabupaten Subang tersebut berupa beras 10 Kg beras, sebanyak 657 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun teknis Penyaluran dilaksanakan oleh Pihak Kantor Pos dengan cara Registrasi penerima berdasarkan surat undangan dan barcode yang sudah di bagikan kemudian membawa identitas diri KTP dan KK selanjutnya mengisi daftar hadir dan melakukan transaksi Penerimaan Bansos dan dokumentasi.
