Iklan

Iklan

Diduga Tidak Dapat Membayarkan Hutang Bupati Drs. Kadarsah Kepala Dinas PUPR Lampura Di Berhentikan

klikindonesia
24 Nov 2023, 05:57 WIB Last Updated 2023-11-23T22:57:44Z
Lampung Utara. Net9.Com, KOTABUMI. Pemeritahan Daerah kabupaten Lampung Utara. Dihimpun dari hasil keterangan secara live Drs. Kadarsah selaku kepala dinas PUPR Lampura mengadakan Jumpa Pers dalam mengutarakan terkait dugaan dirinya di berhentikan sebagai kepala dinas PUPR pemerintahan Kabupaten Lampung Utara

Drs. Kadarsah menjelaskan :

Pemberhentian saya ini yang ke tiga kalinya yang dahulu Pertama pada bulan September namun sudah mendapatkan solusi tidak ada yang di rugikan dan tidak ada yang di untungkan selesai maka tidak jadi di Nonjobkan (Berhentikan)

sampai pada yang kedua dan ketiga kalinya saya akan di Nonjobkan kembali terjadi pada hari Selasa lalu  Kepala Bagian Kepegawaian Daerah BKD. Pemkab Lampura bapak Martahan datang mengunjungi rumah kediaman saya dengan berkata bang saya datang mengantarkan surat pemberhentian sebagai Kepala Dinas PUPR Lampura dan saya tidak terima atas keputusan tersebut, namun surat keputusan pemberhentian pada saat itu belom di buatkan saya tidak terima dan akan menghadap untuk bertemu Bupati Lampura Ucap Drs. Kadarsah.

Saya tidak terima dengan keputusan tersebut Tidak  jika saya di berhentikan sebagai kepala dinas PUPR Lampura asalkan dapat menunjukan kesalahan diri saya Sebagai kepala dinas PUPR Lampura ungkap kandarsah

Semua itu Karena tidak kesanggupan saya tidak terakomodir diduga untuk membayar hutang Bupati. Yang dahulu sudah selesai tidak terakomodir Sampai sekarang kenapa dahulu paket peroyek Rp. 65 Miliar sudah saya berikan pada wakil untuk membayarkan hutang Bupati dan ternyata semua itu tidak

Selasa yang lalu membicarakan hutang tersebut bahkan saya harus membuat surat pernyataan secara tertulis terkait hutang tersebut jujur saya tidak siap untuk membayarkan hutang itu tersebut ungkap Kadarsah kepala dinas PUPR lampura.

Saya sudah melaporkan berkordinasi kasat reskrim polres lampung Utara saya sudah menelpon salah satunya Robi Antama saya akan laporkan membawa persolan ini ke Polda Lampung dan di mana salah satu terkait permasalahan hutang ini sebagian uang sejumlah Rp. 750 juta. ( Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah ) Ada dengan kamu dan tidak menutup kemungkinan akan memangil kamu, saya siap,..!!! Jawab Robi Antama Ucap Drs. kandarsah sabil mencontohkan hasil dari obrolannya melalui via telpon kepada Robi Antama.

Terkait masalah hutang Bupati itu tersebut hutang apa saya kurang tau setau saya bupati sudah ada hutang pada tahun 2021 yang lalu, dan Bupati menyerahkan hutang Tersebut kepada wakil bupati Lampura, jangan ganggu paket 65 Miliar ini om, untuk bayar hutang Bupati Ungkap keterangan Drs. Hedarsah Kepala dinas PUPR Lampura.

Sampai berita ini di tayangkan belom ada penyelesaian dan masih menunggu perkembangan terkait Drs. Kadarsah Kepala Dina PUPR Lampura akan menempuh jalur hukum yang akan membawa persoalan tersebut untuk melaporkan pada pihak hukum Polda lampung.

( Firman. Net9. & Tim )
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Tidak Dapat Membayarkan Hutang Bupati Drs. Kadarsah Kepala Dinas PUPR Lampura Di Berhentikan

Terkini

Iklan