Iklan

Iklan

Unit Reskrim Polsek Compreng Amankan Puluhan Botol Miras dari Toko Pengecer

klikindonesia
21 Agu 2023, 15:39 WIB Last Updated 2023-08-21T08:39:07Z


SUBANG -  Bhabinkamtibmas melaksanakan Ops KRYD Mandiri dalam rangka meminimalisir Penyakit Masyarakat dengan Mengamankan Miras jenis Anggur Kolesom di Warung milik Ambar di Dusun Jatireja Desa Jatireja Kec. Compreng Kab. Subang. 

Diharapkan dengan adanya tindakan kepolisian terhadap penjual Miras tanpa Izin di Wilayah Hukum Polsek Compreng Polres Subang tersebut bisa mengurangi Penyakit Masyarakat yang melakukan Tindak Pidana akibat Miras baik miras Oplosan maupun Produk Pabrik.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Compreng juga  menghimbau kepada penjual agar mematuhi peraturan yang berlaku serta tidak menjual lagi Miras.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Unit Reskrim Polsek Compreng Amankan Puluhan Botol Miras dari Toko Pengecer

Terkini

Iklan