Subang - Polsek Compreng Polres Subang, dalam rangka sambang serta Sosialisasi TPPO (Tindak Pidana perdagangan orang)kepada Tenaga pengajar SMPN 2 Compreng di wilayah kecamatan compreng Kabupaten Subang.
Giat tersebut atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Compreng, Iptu Donnie Kustiawan.
Petugas (Polisi) mengajak kepada seluruh tenaga pengajar SMPN 2 Compreng agar berperan aktif bersama - sama lebih selektif dan waspada dengan terkait hal tersebut sehingga tercipta situasi aman dan terkendali.
Kapolsek Compreng,Anggota Bhabinkamtibmas Desa Kiarasari Beserta Piket QR berharap, Tenaga pengajar SMPN 2 Compreng melakukan pencegahan datangnya penyakit masyarakat tersebut serta dapat di minimalisir bertujuan untuk memelihara situasi yang aman di Lingkungan serta memberikan informasi yang berada di wilayah hukum Polsek Compreng, Polres Subang,Pungkas Iptu Donnie
