Lampung Utara. NET9.Com, -
KOTABUMI. Di himpun dari pemberitaan sebelumnya, Media Net9 Serta Jurnal5 Lampung Utara, Dr, Indra Husada Lubis,Sp.Og. Berharap Polres Lampura Dapat Bertidak Dengan Tegas Mengusut Hingga Tuntas Dugaan Pengerusakan Rumah kediamannya kejadian pada hari Rabu tanggal 9 Agustus 2023 sekitar pukul 15.20 WIB
Seiring kabar berita duka di alaminya atas berpulangnya orang tua ( Mertua ) Dr, Indra Husada Lubis,Sp.Og. Terlebih rasa kecewa Di wilayah tempat tinggal kediaman rumah miliknya Di setadion sukung Kotabumi, RT, 02 RW,04. titik koordinat 87kelurahan kelapa tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.
Yang telah terjadi dugaan ancaman di sertakan pengerusakan pagar rumah miliknya, bermula 04,Orang dari warga masarakat setempat dikelurahan kelapa tujuh meminta sumbagan hari kemerdekaan HUT RI Yang Ke - 78. Yang diduga arogan sehingga, terucap perkataan seperti ancaman serta pengerusan pada besi pagar rumah miliknya yang di alami oleh Penjaga rumah. KHOIRUL AHMAD, hingga sampai saat ini masih dalam peroses tindak lajut polres Lampung Utara
Berdasarkan Surat Laporan : Bedasarkan Nomor : STPL/276/B -1/VIII/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/ POLDA LAMPUNG.
Telah melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHP dan atau 406 KUHP yang terjadi di Jalan Stadion sukung Kotabumi, RT, 02 RW,04. titik koordinat 87 Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.
pada hari Rabu tanggal 9 Agustus 2023 sekitar pukul 15.20 WIB
Yang di mana dapat kita lihat cukup jelas dari rekaman Vidio sisi Tv, di halaman rumah serta terdapat pada halaman depan gerbang pintu masuk rumah milik Dr,Indra Husada Lubis,Sp.Og. pada saat peristiwa kejadian tersebut.
Di saat almarhum orang tua ( Mertua ) yang lalu sedang dalam keadaan koma atau biasa di sebut masa keritis, sempat warga masarakat sekitar, ada pun RT, Setempat, Di dapingi salah satu oknum anggota dewan kabupaten Lampura, bermaksut ingin meminta maaf dan berdamai, tetap saya dan istri saya memaafkan, karena saya juga manusia biasa yang gak luput dari rasa hilap kesalahan dan dosa, maka saya bersedia menaafkan, namun peroses hukum tetap terus berjalan sebagai mana mestinya agar mereka para warga masarat itu dapat mempertangung jawabkan perbuatan atas apa yang mereka lakukan pada pihak hukum aturan serta UU hukum yang berlaku. Ungkap Dr, Indra.
Saat hendak kami mempertanyakan terkait perkembangan perkara tersebut kepada Dr, Indara, Melalui Via Pesan What's App dengan jawaban Menurut Kami sementara kita monitor saja kemajuan penegakan hukum di polres Lampung Utara saat ini
Kita berharap penegak hukum dapat memberikan contoh untuk masyarakat khususnya di Kabupaten Lampung Utara agar taat pada hukum, dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, Apa lagi dengan segampang itu merusak rumah kediaman yang jelas hak dan milik orang lain,..
( Firman. Net9. & Tim. )

