Iklan


 

Iklan

Pembangunan Pelabuhan Taddan Kabupaten Sampang Ilegal?

klikindonesia
22 Sep 2022, 10:07 WIB Last Updated 2022-09-22T03:08:00Z
Saat audiensi di Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Timur


Netsembilan.com
Mako Jatim audiensi ke Dinas Perhubungan Jawa Timur sebab progres Proyek pembangunan Pelabuhan Taddan dinilai jalan ditempat (21/10/2022)

Pembangunan ifrastruktur Pelabuhan Taddan Kabupaten Sampang telah dilelang dengan HPS senilai Rp.15.099.807.597,65 yang di ikuti 49 peserta dan dimenangkan oleh PT. Bimapatria Pradanaraya yang beralamat Jl. Lawu No 1 RT.02 RW. I Langenharjo Grogol Sukoharjo - Sukoharjo- Jawa Tengah dengan NPWP: 01.216.839.9-532.000 disepakati dengan harga kontrak senilai Rp. 12.834.828.743,00


Menurut Syaiful Bahri bahwa Kegiatan Pembangunan Pelabuhan Taddan tersebut tidak ada sinyal akan segera direalisasikan padahal sudah ada surat perintah kerja (SPK) nya. Hal ini disinyalir karena belum mendapat rekomendasi dari Direktur Jendral Perikanan dan Kelautan sebagai pemilik teritorial wilayah tersebut.

"Mungkin benar bahwa pembangunan pelabuhan Taddan akan bermasalah dalam proses realisasinya karena belum mendapat rekomendasi dari Dirjen Kelautan" ujarnya.

Sedangkan Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Timur melalui Bidang perhubungan laut, Bapak Indra menjelaskan bahwa terkait perijinan atau rekomendasi kegiatan memang saat ini sedang proses sehingga membutuhkan waktu. Kalau untuk penyedia jasa jika kegiatan tersebut terpaksa dibatalkan maka kami akan membayar sesuai progres. /Mir
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pembangunan Pelabuhan Taddan Kabupaten Sampang Ilegal?

Iklan


Terkini

Iklan