Iklan

Iklan

Wakil Bupati Subang Lanjutkan Rakor Bareng KPK

klikindonesia
24 Jun 2022, 17:33 WIB Last Updated 2022-06-24T10:33:37Z

SUBANG- Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi melanjutkan kegiatan MCP KPK Sesi 2 di Ruang Rapat Bupati. Kamis, 23 Juni 2022

Rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah pemerintah kabupaten subang tahun 2022 Kegiatan tersebut dipandu oleh Kepala Inspektorat Daerah Kab. Subang Drs. R. Memet Hikmat, M.W.

Pencegahan korupsi yang terintegrasi oleh KPK melalui Monitoring Center For Privensien (MCP), terdiri dari delapan area yang menjadi intervensi program MCP, Yaitu :
1. Perencanaan dan penganggaran apbd;
2. Pengadaan Barang dan jasa;
3. Pelayanan terpadu satu pintu;
4. Kapabilitas apip;
5. Manajemen asn;
6. Optimalisasi pajak daerah;
7. Manajemen Aset daerah; dan
8. Tata Kelola Dana desa.

Dalam sambutannya kang Akur menyampaikan bahwa kedelapan area tersebut memiliki tiga puluh delapan indikator dan delapan puluh delapan sub indikator serta mengharuskan masing- perangkat daerah untuk dapat melaporkan capaian indikator yang sudah ditentukan melalui aplikasi jaga atau MCP. 

Kang Akur juga menambahkan bahwa untuk mempercepat penyelesaian pemenuhan data MCP, pemerintah daerah Kabupaten Subang telah membuat rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2022 dan tim pelaksana rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2022 yang diketuai oleh Sekretaris Daerah.

Dalam sesi penutupan Kang Akur menyampaikan bahwa Masih banyak yg harus diselesaikan dan dibereskan, bagaimana memenuhi kriteria MCP KPK ini, sehingga tetap harus semangat untuk menyelesaikannya, "ini adalah titik awal bagian dari niat baik kita semua menuju subang." Pungkasnya

Turut hadir dalam rakor tersebut PIC KPK Wilayah DKI Jakarta, PIC KPK Wilayah Banten, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli, dan Kepala OPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Subang
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wakil Bupati Subang Lanjutkan Rakor Bareng KPK

Terkini

Iklan