Lampung Utara. Net9.Com, - KOTABUMI Terkait tersiarnya kabar berita Online yang berjudul : KERIBUTAN DI SD NEGERI 03 SINDANG SARI KOTABUMI LAMPUNG UTARA.
Dalam menerima dan medapatkan inpormasi dari Ibu misluna, ASN. Seotang Abdi Negara berprofesi menjabat sebagai Kepala Sekolah di SDN 03 Kelurahan Sindang Sari dengan mehubungi kami pihak media www.netsembilan.com. Lampung Utara. Dengan menemui di kediaman rumah ibu misluna yang bertempat tinggal dilingkungan ruang lingkup sekolahan. SDN 03 Sindang sari Kotabumi guna mempertanyakan akan kebeneran informasi yang telah marak beredar di sosial media Surat kabar Online tersebut.
Dan sempat terjadi kesalah pahaman antara kami para media www.netsembilan.com dengan ibu Misluna, berpikir kalo saja terkait pemberitaan perkelahian di SDN 03 Sindang sari tersebut, merupan kami yang menayangkan dan menyebar luaskan Pemberitan tersebut, yang dimana Dapat dilihat tampilan dalam bentuk gambar penampilan pemberitaan tersebut di ketahui misluna yang sebelumnya itu adalah milik hak cipta dan karya Media Net Sembilan Lampura dari rasa keperdulian sosial control pada perkembangan pendidikan sekolah di kabupatan lampung utara.
Namu sangat di sayangkan dari pemberitaan tersebut justru Adanya Salah satu dari oknum media surat kabar online dengan sengaja mempublikasikan dan memuat gambar, berita bahkan mengambil gambar pada chanel youtube, yang tanpa Ada sepengetahuan serta izin dari pemilik hak cipta tersebut, Terkesan sembarangan Dan dan asal - asalan saja, yang jelas penampilan gambar foto tersebut terdapat pada karya hak cipta Media Net Sembilan Lampung utara.
Yang dimana terdapat pada pemberitan. Sekolah. SDN 03 Sindang Sari Seperti Rumah Hantu yang lalu. Saat itu berkordinasi mewawancarai secara live Chenel Yotube bersama Ibu misluna selaku Kepala Sekolah SDN 03 Sindang Sari dan serta pihak sekolah agar dimana insfirasi keluh dan kesah keinginan sekolah. SDN 03 Sindang Sari tersebut dapat terbantukan untuk mengharapkan agar sekolah mereka dapat segera terealisasi untuk dapat di perbaiki dalam bentuk Rehab dan renopasai dari pihak kedinasan setempat, yang di mana selama ini diketahui SDN 03 Kelurah Sindang Sari belom pernah tersentuh pembangunan. Dalam upaya rasa keperdulian kami pihak media www.netsebilan.com Dalam upaya meningkatkan mutu pembangun, kenyamana belajar mengajar sekolah serta rasa keperdulin pada pemerintah daerah guna mencerdaskan anak bangsa serta meningkatkan mutu kenyamana dan keamanan belaja mengajar para dewan guru dan para siswa/siswi demi menghidari musibah dan hal - hal yang tidak diinginkan di sekolah SDN 03 Sindang Sari di mana badan bangunan sekolah tersebut sudah mulai berutuhan dan bangunan yang lapuk termakan usia.
Namun terkait atas adanya pemberitaan perkelahian di SDN 03. Kotabumi Lampung Utara tersebut, diduga sudah telah sangat melangar UU ITE Hak Cipta.
Menurut Pasal 72 Undang-Undang Hak Cipta, bagi mereka yang dengan sengaja atau tanpa hak melanggar Hak Cipta orang lain dapat dikenakan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah). Selain itu, beberapa sanksi lainnya adalah:
Menyiarkan, memamerkan, mengedarkan atau menjual ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta dipidana dengan pidana penjara maksimal 5 (lima) tahun dan/atau denda maksimal Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)
Memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)
Maka kami Biro Media www.netsembilan.com. Menunggu itikad baik Onkum media online Lampura tersebut, Akan menindak dengan tegas serta mengusut tuntas tekait Beredarnya Pemberitaan perkelahian Di SDN 03 Kotabumi, dengan berkordinasi bersama pimpinan redaksi pusat www.netsembilan.com siap akan menempuh jalur hukum. Dan melaporkan kepada pihak yang berwajib.
(Fiman Sodri. Biro Net9 Lampura)

