Netsembilan.com -
LAHAT----------------Net9
Pemerintah Kabupaten Lahat Melalui Dinas Perkebunan Lahat serta OPD terkait lainnya. Melakukan pengecekan dan pemantauan di perusaahaaan dan petani sawit. Terkait permasalahan sawit akibat larangan ekspor CPO.
Senin - (16/5/2022)
Bupati Lahat, Cik Ujang.SH yang dalam hal ini diwakili oleh Sekda Lahat Chandra.SH MM didampingi Assisten I dan Kadis Perkebunan serta OPD terkait melakukan monitoring di pabrik Kencana Sari Palm Oil Mill PT.Lonsum, Vivi Angraeni SSTP Kadis Perkebunan Menanyakan langsung masalah harga, penerimaan Tandan Buah Sawit (TBS) oleh pabrik perusahaan sawit dan lainnya.
Menurut Farhan manager Kencana Sari Palm Oil Mill PT. Lomsum, disini, diketahui bahwa pabrik perusahaa siap menerima. Dengan catatan sesuai kapasitas produksi pabrik dan mutu TBS. Pihak perusahaan menegaskan agar pihak plasma maupun vendor agar berkomitmen. Selain itu, agar pihak Pemkab bisa menertibkan RAM iliegal dan sesuai dengan ketentuan Dinas Perkebunan Provinsi. Dan juga dilanjutkan peninjauan kelokasi pabrik.
Kemudian juga rombongan bergerak ke Mill Sungai Kikim, PT SMS (group sinar mas) diketahui bahwa pihaknya tidak menerima buah sawit baik dan plasma hingga vendor. Sejak tanggal kebijakan larangan ekspor. Hal ini diberlakukan karena Sinar Mas hanya melakukan ekspor CPO. Sehingga untuk saat ini hanya mengambil TBS dari perkebunan inti.
"Himbauan ke plasma dan vendor sudah kita sampaikan sebelum kebijakan. Dengan ketentuan belum diketahui sampai kapan," ungkap Malau, Managar Mill Sungai Kikim PT SMS.
Bahkan lanjut dia, untuk kapasitas sekitar 7000 ton dan baru terisi 3000 ton. Sisa 4000 ton lagi dalam kurun waktu 14 hari kedepan. Selain itu tangki yang di Lampung penuh, karena larangan ekspor dicabut. Maka ancamannya juga akan berdampak pada karyawan PT SMS. Karena stop produksi dan tak bisa menampung lagi. "Bisa ribuan karyawan dirumahkan. Jadi berharap agar kran ekpsor bisa kembali dibuka," tambahnya.
Dari permasalahan larangan ekspor tersebut, juga berdampak pada petani plasma maupun mandiri. Terlebih, RAM yang biasa mengambil TBS petani juga sudah stop. Sehingga banyak petani yang terpaksa tidak panen. "Selain itu harga juga anjlok. Bahkan sampai Rp800," ujar salah satu petani sawit di Kikim.
" Sementara itu Bupati Lahat,Cik Ujang.SH yang dalam hal ini diwakili oleh Sekda Lahat Chandra.SH MM menegaskan bahwa dari hasil kunjungan lapangan di beberapa tempat. Bahwa larangan ekspor sangat mempengaruhi penerimaan TBS petani serta harga.
"Seperti di PT SMS tidak menerima lagi., Belum lagi banyak RAM tutup dan kalau pun ada harga anjlok. Itu bisa jadi bahan kita untuk disampaikan ke Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel," tegasnya.
Laporan : DCT/fr