Iklan

Iklan

Polres Subang salurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN)

klikindonesia
12 Apr 2022, 20:20 WIB Last Updated 2022-04-12T13:20:43Z

Laporan: Zay

Net9.com - Polres Subang kembali salurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) sebagai bentuk kepedulian Pemerintah terhadap warga para pedagang kecil dan nelayan ditengah pandemi dengan nominal sebesar Rp. 600.000, rupiah per pedagang, bertempat di Aula Patriatama Polres Subang, Selasa (12/04/2022).

Adapun pelaksanaan bantuan tersebut, dipimpin langsung oleh  Kabag Ops Polres Subang Kompol Ricky Adipratama, S. H., S.I.K., M.M.,   Kasikeu Polres Subang beserta sejumlah Personel Polres Subang.

Pada pelaksanaannya Calon Penerima Bantuan Tunai kepada Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan ini melaksanakan Pendaftaran kembali dengan membawa No Antrian dan e-KTP (Data Diri). Selanjutnya diarahkan untuk Pengecekan Suhu Tubuh, Scan Barkode Surat Undangan, Kwitansi, dan Berita Acara di Bagian Operator.

Jika Calon Penerima Bantuan belum melaksanakan Vaksinasi 1, 2, dan 3, maka diwajibkan untuk melaksanakan Vaksinasi terlebih dahulu sebelum memasuki menerima bantuan tersebut.

Jumlah keseluruhan Pendistribusian Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN) di Polres Subang sebanyak 1.000 penerima dengan jumlah pemberian Tunai sebesar Rp. 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah)

Kegiatan pendistribusian Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) berjalan dengan aman dan kondusif.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Subang salurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN)

Terkini

Iklan