Iklan

Iklan

Laporan Klient Diterima, Kuasa Hukum Ricky Prandana Nasution Apresiasi SPKT Polda Sumut

klikindonesia
18 Feb 2022, 12:25 WIB Last Updated 2022-02-18T05:25:27Z

Medan- Netsembilan.com - M. Sa'i Rangkuti, SH.,MH selaku Kuasa Hukum dari Ricky Prandana Nasution memberikan Apresiasi kepada Penyidik di SPKT Polda Sumatera Utara atas telah diterimanya laporan atau pengaduan Klientnya setelah konseling dilaksanakan, Kamis (17/2/2022)

Peristiwa Dugaan pidana terjadi bermula pada Klient M. Sai Rangkuti dijanjikan oleh terlapor inisial AKN Dkk yang mengaku sebagai keponakan Mantan Bupati Madina, AKN menawarkan pekerjaan BIMTEK Desa di Kebupaten Mandailing Natal, yang mana Klientnya di iming-imingkan mendapat keuntungan dari setiap peserta sebesar Rp. 500.000,. dari Jumlah 740 peserta dengan jangka waktu hanya 2 minggu saja.

Karena tergiur dan iming - iming dari terlapor AKN Dkk, akhirnya Klient M. Sai Rangkuti menyerahkan uang sebesar Rp. 400.000.000,. Dengan cara mentransfer ke Rekening terlapor AKN yang juga diduga Ketua PSI Madina, selanjutnya setelah ditanya kapan Bimteknya, terlapor mengatakan sabar dan sabar.

"Sejak diserahkan uang oleh Klient kami pada tanggal 03 Maret 2021, sampai saat ini tidak ada Pekerjaan dan Uang Klient kami juga tidak dikembalikan, sehingga Klient kami menempuh Upaya Hukum dengan membuat Laporan Polisi No. LP/B/314/II/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara, tanggal 17 Februari 2022," ucap M. Sai Rangkuti. (Er)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Laporan Klient Diterima, Kuasa Hukum Ricky Prandana Nasution Apresiasi SPKT Polda Sumut

Terkini

Iklan