Iklan

Iklan

SEKDA SUBANG SERAHKAN SANTUNAN JAMINAN KEMATIAN DARI BPJS KETENAGAKERJAAN

klikindonesia
20 Des 2021, 20:46 WIB Last Updated 2021-12-20T13:46:14Z



Laporan: Zayalangit


NET9.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si menyerahkan santunan kematian kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan pada Apel Senin Pagi, di Halaman Kantor Bupati, 20 Desember 2021.


Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kang Asep Nuroni kepada ahli waris dari Almarhum Wartalim yang merupakan salah seorang perangkat desa Rancaudik senilai Rp. 42.000.000,-


Kepala BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Subang Esra Nababan menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Dirinya mengatakan, bahwa sesuai arahan Bupati Subang H. Ruhimat atau Kang Jimat, bahwa pegawai Honorer, ASN dan Seluruh pegawai desa diharapkan untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Dirinya juga mengatakan bahwa untuk santunan Jaminan kematian diberikan senilai 42 juta dengan tanpa melihat penyebabnya kematian. 


Selanjutnya, Asisten daerah 2 Bidang Perekonomian & Pembangunan Dr. Nunung Suhaeri yang juga menjadi pembina Apel Pagi mengucapkan terima kasih atas program dan santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Mengucapkan duka cita serta mendoakan almarhum diterima di sisi Allah SWT.


Turut hadir mengikuti Apel Senin pagi para Asda, Para Staf Ahli, Para Kabag lingkup setda serta ASN lingkup Setda.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • SEKDA SUBANG SERAHKAN SANTUNAN JAMINAN KEMATIAN DARI BPJS KETENAGAKERJAAN

Terkini

Iklan