Iklan

Iklan

Polsek Cugenang Cianjur Amankan Terduga Maling Minimarket

klikindonesia
10 Des 2021, 15:52 WIB Last Updated 2023-01-27T11:52:26Z
Pelaku pembobolan minimarket di Kampung Cibeureum, Desa Cibeureum, Kecamatan Cugenang berhasil diamankan Satreskrim Polsek Cugenang

NETSEMBILAN.COM | CIANJUR - Kanit Reskrim Polsek Cugenang IPDA Fery Haryanto., SH, bersama anggota berhasil mengungkap pelaku pembobolan mini market di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan warga Kampung Ciberem, Desa Cibeureum, Kecamatan Cugenang, yang melaporkan telah terjadi pembobolan mini market di kampungnya.

Menurut informasi, kejadian pembobolan mini market di Kampung Ciberem, terjadi pada Minggu 5 Desember 2021 dini hari kemarin.

Saat ditemui wartawan Kamis 9 Desember 2021, Kanit Reskrim Polsek Cugenang IPDA Fery Haryanto., SH, menyampaikan, pada saat kejadian pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku yang merupakan otak utama dari kasus pembobolan mini market di Kampung Cibeureum, Desa Cibeureum, Kecamatan Cugenang.

"Sekira pukul 02.30 WIB, kami menerima laporan warga prihal adanya pembobolan mini market di Kampung Cibeureum. Atas laporan tersebut kita langsung menuju Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) dan dilokasi kita berhasil mengamankan satu orang tersangka atas nama Diki," Kata IPDA Fery di ruang kerjanya.

IPDA Fery melanjutkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari saudara Diki saat dilakukan pemeriksaan, pihaknya langsung melakukan pengembangan dilapangan.

"Besoknya kita langsung melakukan pengejaran dan dapat tersangka kedua yang bernama Tohir," terangnya.

Dia menyambungkan, kemudian pada hari Kamis 9 Desember 2021, Unit Reskrim Polsek Cugenang melakukan pengembangan dan mendapatkan pelaku ketiga bernama Ajis yang di tangkap di kontrakannya di wilayah Cipanas.

"Pelaku ketiga ini berhasil kita amankan di kontrakannya di wilayah Cipanas," sambungnya.

Terkahir Kanit Reskrim Polsek Cugenang menyampaikan, berdasarkan hasil BAP sesuai keterangan dari para pelaku tersebut, pembobolan mini market yang dilakukan tiga sekawan di Ciberem ini memang sudah di rencanakan.

"Kita sudah dapatkan ketiga tersangka dan kita dapati keterangan dan konfrontir bahwa otak/pelaku utamanya adalah saudara Diki. Kemudian untuk pasal yang kita kenakan kepada para tersangka 363 ayat 2 ayat 1 yang di juntokan ya," tutupnya. (Sandi)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Cugenang Cianjur Amankan Terduga Maling Minimarket

Terkini

Iklan