SUBANG – Kasat Samapta Polres Subang AKP Tomy Fidiyanto Pimpin Kegiatan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa dari Himpunan Mahasiswa Indonesia ( HMI ) Kab. Subang, atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni,
Bertempat di Kantor DPRD Kab. Subang, Kantor Bupati Subang dan Kantor SKPD Kab. Subang. Senin (20/12/2021).
Kegiatan dihadiri oleh Kasat Samapta Polres Subang, KBO Sat Samapta Polres Subang, Personel Polres Subang yang terlibat dalam Sprin dan Jumlah yang melaksanakan Kegiatan Pengamanan sebanyak 54 Personel.
Kasat Samapta Polres Subang AKP Tomy Fidiyanto menyampaikan bahwa kegiatan tersebu dalam rangka pengamanan Aksi Unjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cab. Subang.
Kegiatan aksi unjuk rasa tersebut dipimpin oleh Sdr. Adam Hasyim selaku Ketua HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Cabang Subang dan diikuti oleh Anggota HMI sebanyak ± 40 orang.
Adapun isseu/tuntutan diantaranya :
1. Membuka APBD, DPA, RAB dan laporan keuangan seluas-luasnya pada Website Pemerintah Daerah Kab. Subang.
2. Membangun jalan jembatan minimal 2 triliun rupiah.
3. Kerjasama dengan KPK RI bagi pencegahan dan penindakan korupsi.
4. Gratis dana sumbangan pendidikan DSP bagi siswa keluarga tidak mampu sesuai kewenangan Pemerintah daerah.
5. Gratis biaya berobat bagi masyarakat tidak mampu.
6. Menciptakan lapangan kerja untuk tenaga kerja laki-laki.
Maka dari itu, kami dari Himpunan Mahasiswa Isiam Cabang Subang sebagai bagian dari aset Umat dan Bangsa inengajak dan mengingatkan seluruh elemen yang ada di Kabupaten Subang terutama para penyelenggara negara yang ada di Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif agar menjalankan TUPOKSI dengan amanah sebagaimana mestinya, yang Berdasarkan kepada :
1) Amanat Undang-Undang Dasar 1945.
2) Nilai-Nilai dan Norma Yang Berlaku di NKRI 8.
3) Nilai-Nilai Luhur Yang Terkandung Dalam Pancasila.
4) Undang-Undang Reformasi.
5) Undang-Undang Tentang Supremasi Hukum.
6) Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
7) Undang-Undang Otonomi Daerah.
8) Undang-Undang Lingkungan Hidup.
9) Undang-Undang Penegak Hukum.
10) Undang-Undang Terkait DPRD.
11) Undang-Undang Index Pembangunan Manusia.
12) Undang-Undang Kesejahteraan Masyarakat.
Selain itu kami mendorong Pemda Subang untuk lebih serius dalam melaksanakan Program Prioritas Jawara Subang yaitu :
1) Peningkatan kualitas pendidikan dan Agama.
2) Percepatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan insfrastruktur.
3) Peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
4) Peningkatan produksi dan daya saing ekonomi.
5) Optimalisasi penggalian potensi kepariwisataan (Namun dalam hal ini kami menilai pembangunan kepariwisataan jangan sampai merusak lingkungan).
6) Peningkatan kualitas daya dukung lingkungan hidup.
7) Reformasi Birokrasi peningkatan pelayanan publik, peningkatan kinerja Perangkat Daerah dan penegakan hukum Serta pemulihan kondisi sosial dan ekonomi akibat pandemi covid-19.
Kegiatan unras tersebut dilaksanakan oleh HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Cab. Subang tersebut dilaksanakan dalam rangka sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja birokrasi DPRD dan Pemerintahan Daerah Kab. Subang (Bupati Subang) yang dinilai belum maksimal/prorakyat selama menjabat sampai dengan saat ini.
Kegiatan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Kab. Subang berjalan aman dan kondusif.
Laporan : Jay
