Iklan

Iklan

Diduga Menyalahi Aturan Aktivis Senior Cianjur Desak Citimall Ditutup

klikindonesia
15 Des 2021, 12:48 WIB Last Updated 2021-12-15T06:23:49Z
Kelompok Aliansi Masyarakat Cianjur berdemo pada pembukaan pusat perbelanjaan Citimall karena diduga sarat dengan pelanggaran perizinan dan peraturan lainnya.

NETSEMBILAN.COM | CIANJUR - Kelompok aktivis senior dari Lembaga Bantuan Hukum Cianjur (LBHC), Dewan Kota (Dekot), Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan POS Perjuangan Rakyat (Pospera) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cianjur berdemo menuntut Bupati Cianjur agar bangunan Citimall yang berlokasi di Bundaran Tugu Lampu Gentur kawasan Jalan Abdullah bin Nuh untuk ditutup dan selanjutnya dibongkar karena diduga menyalahi aturan dan perundangan yang berlaku. Selain itu, acara pembukaan yang tanpa mematuhi Prosedur Kesehatan (Prokes) pun menjadi sorotan para pendemo.

"Lihat saja, bagaimana pihak management Citimall tidak menghormati Prokes yang ditetapkan pemerintah. Masyarakat dibiarkan bebas berjudul hilir mudik memasuki Gedung Citimall. Setelah kita demo, baru pihak Citimall umumkan Prokes. Inikan tidak benar," ujar Adi Supriadi dari Pospera. Rabu (15/12/2021).

Sedangkan Ketua LBHC, Erwin Rustiana menjelaskan keberadaan Citimall diduga belum memiliki ijin lain yang harus dipenuhi Amdal/UKL-UPL. Selain itu bangunan Citimall berdiri diatas marka jalan, dari yang seharusnya berjarak 13 meter dari marka jalan. Lalu fasilitas trotoar yang diperkecil sangat membahayakan keselamatan masyarakat pejalan kaki. Selain itu, terdapat aliran sungai di bawah bangunan Citimall.

"Daerah resapan air terdapat fasilitas basement Gedung Citimall ini," jelas Erwin.

Untuk persoalan ini, lanjutnya, Aliansi Masyarakat Cianjur menuntut agar Bupati segera menutup Gedung Pusat Perbelanjaan Citimall. Yang ke dua, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur melakukan hak angket untuk menyikapi semua permasalahan pendirian Citimall.

"Apabila para pihak pemegang kebijakan diatas tidak melaksanakan tugasnya, maka kami akan melakukan gugatan resmi kepada Bupati Cianjur dan Citimall," tandasnya. (Ruslan)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Menyalahi Aturan Aktivis Senior Cianjur Desak Citimall Ditutup

Terkini

Iklan