Iklan

Iklan

Anggota Watimpres Anggap Kinerja Jaksa Agung Memuaskan

klikindonesia
26 Nov 2021, 17:50 WIB Last Updated 2021-11-26T10:50:09Z

Netsembilan. Com- Irjen Pol. (Purn.) Drs. H. Sidarto Danusubroto, S.H.
Anggota Watimpres, menganggap kinerja Jaksa Agung Burhanuddin  selama 2 tahun menjabat sangat memuaskan.

"Hal ini dapat dilihat dari keberhasilannya mengangkat perkara korupsi yang dikategorikan “Big Fish” seperti kasus Jiwasraya yang merugikan negara sebesar Rp16,8 Triliun dan kasus Asabri yang kerugiannya mencapai Rp22,78 Triliun. Selain kesungguhannya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, Jaksa Agung Burhanuddin juga menggagas restorative justice sebagai respon atas pergeseran rasa keadilan masyarakat dalam penegakan hukum dari keadilan retributif (pembalasan) menjadi keadilan restoratif (berkemanfaatan)," kata Sidarto dalam catatan yang ditulisnya, pada Kamis (25/11/2021).

Menurutnya, gagasan tersebut menjadi salah satu kebijakan dalam menjawab keresahan publik tentang hukum tajam ke bawah, namun tumpul ke atas yang selama ini seolah menjadi kelaziman. 

Salah satunya seperti tindakan Jaksa Agung terhadap perkara atas nama terdakwa Valencya di Karawang yang sempat viral di sosial media.

"Masyarakat bisa melihat bagaimana Jaksa Agung telah mengambil alih penyelesaian perkara di Karawang (Terdakwa Valencya) dengan membatalkan tuntutan 1 tahun menjadi tuntutan bebas. Ini menunjukkan respon cepat Jaksa Agung dan memberikan contoh bagi seluruh Jaksa untuk menuntut harus menggunakan hati nurani. Inilah model Reformasi Kejaksaan yang kita perlukan saat ini, dan sejalan dengan program prioritas Presiden," tulisnya. (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anggota Watimpres Anggap Kinerja Jaksa Agung Memuaskan

Terkini

Iklan