Iklan


 

Iklan

Astaghfirullah Akhir Jaman, Guru Ngaji Tega Cabuli Muridnya Sendiri

klikindonesia
10 Sep 2021, 17:35 WIB Last Updated 2021-09-10T10:35:08Z
Ilustrasi


Net, Indramayu | Terdakwa NR Als N seorang guru ngaji di salah satu mushola tega berbuat cabul dengan menyetubuhi muridnya sendiri, MW yang masih berusia 16 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) beberapa kali.

Berdasarkan fakta persidangan yang diperoleh dari pantauan awak media beberapa waktu lalu, terdakwa yang diketahui sudah berkeluarga ini, menyetubuhi MW dengan cara tipu muslihat merayu akan bertanggung jawab.

Kemudian terdakwa NR als N dilaporkan ke pihak kepolisian oleh ibunda MW, setelah mendapati perubahan fisik anaknya dan setelah didesak akhirnya MW menceritakan perbuatan yang dilakukan terdakwa kepada dirinya hingga akhirnya ibu anak korban melaporkan perbuatan terdakwa kepada pihak yang berwajib, selanjutnya terdakwa dihadapkan ke meja hijau, dan karena perbuatannya terdakwa diancam dengan ketentuan pidana dalam Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Terpisah, Kepala Seksi Intelejen Kejari Indramayu, Gunawan, membenarkan bahwa saat ini Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Indramayu memang sedang melaksanakan agenda persidangan atas nama terdakwa NR als N.

Dipertanyakan terkait proses penanganan perkara, secara tegas Gunawan menyampaikan, Kejaksaan Negeri Indramayu selaku JPU tentunya akan menangani setiap perkara secara profesional dan berintegritas demi terwujudnya keadilan masyarakat , apalagi ini menyangkut anak korban.

"Terkait dengan perkara itu memang sedang proses tahapan persidangan, sedang ditangani dan saat ini agendanya masih dalam tahap memberikan keterangan saksi," katanya.

Kemudian atas terdapatnya beberapa cuitan di media sosial terkait perkara tersebut kasi intel yang akrab disapa Mas Gun, enggan berkomentar banyak

"Kalau untuk terkait dengan kabar yang ramai di media sosial, belum bisa menanggapi, itu hak masyarakat. Tapi saya hanya perlu menegaskan, bahwa kejaksaan sebagai lembaga penuntutan, profesional terhadap setiap perkara yang sedang ditangani, jika tidak profesional toh gak akan disidangkan, karena sebelum perkara tersebut dilimpahoan ke Pengadilan, kami telah melakukan penelitian baik formil maupun materil terhadap berkas tersebut," lanjutnya.

"Bisa dipastikan kami akan terus berusaha profesional, kami anggap semua itu dinamika , toh masyarakat Indramayu sudah cerdas apalagi dalam memanfaatkan media sosial, namun karena ini menyangkut institusi, apalagi institusi negara, tentunya apabila terdapat hal-hal yang dianggap melanggar hukum, untuk terwujudnya tertib hukum mau tidak mau kita akan mengambil langkah-langkah hukum. Tapi saat ini kami hanya fokus kepada penanganan perkaranya dulu," tegas Mas Gun.

Gunawan mengajak masyarakat untuk sama-sama memantau jalannya penanganan perkara, tapi tentunya dengan tetap mematuhi koridor hukum yang berlaku, apalagi menyangkut perkara anak.

"Jangan sampai justru kita malah dianggap mengeksploitasi korban, saya berharap dan mengajak masyarakat untuk berfikir jernih dalam melihat perkara ini, jangan tergiring opini-opini yang belum jelas sumbernya, saya percaya dan yakin masyarakat indramayu mempunyai semangat yang sama dalam penegakan hukum," imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Humas Pengadilan Negeri Indramayu Kelas IB, Fatchurohman yang mengatakan akan bersikap profesional & independen dalam menangani perkara apapun.

"Perkara tersebut kini sedang dalam tahap pemeriksaan saksi, sidang selanjutnya hari Rabu, tanggal 15 September dengan agenda pemeriksaan anak korban, anak saksi dan saksi. Majelis Hakim bersikap profesional dan Independen, memeriksa perkara apapun sesuai dengan hukum acara yang berlaku," pungkasnya. (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Astaghfirullah Akhir Jaman, Guru Ngaji Tega Cabuli Muridnya Sendiri

Iklan


Terkini

Iklan