Iklan

Iklan

Orang Tua Siswa SMPN 2 Kota Cirebon Keluhkan Iuran disekolah

klikindonesia
11 Agu 2021, 10:12 WIB Last Updated 2021-08-11T03:55:22Z


Kota Cirebon //- pada hari selasa 10/8/2021 Tiga team awak media di antaranya Rakyat jelata .com, Net sembilan. Com, dan Journal news. Id. Langsung mengklarifikasi terkait dugaan pungutan biaya disekolah SMPN 2 Kota Cirebon, yang dikeluhkan beberapa orang tua Siswa. 


Team awak media Mendatangi SMPN 2 kota Cirebon bertempat di Jl. Siliwangi Kota Cirebon guna untuk klarifikasinya terkait dengan temuan kejanggalan adanya dugaan pungutan liar ( pungli) beberapa point' di antaranya pungutan Biaya Partisipasi mutu pendidikan SMPN 2 Kota Cirebon yang dinilai sangat fantastis  yaitu sebesar Rp.1.500.000  dengan nota tertera tanggal bulan dan tahun 2019 
Dan juga tahun 2020 lalu, juga 
Pungutan uang Koperasi siswa (Kopsis) sebesar Rp. 250.000 
Pungutan uang biaya mutu pendidikan sekolah sebesar  Rp. 1.500.000  (satu juta Lima ratus Ribu Rupiah) ada Beberapa wali murid  yang memang belum  mampu bayar dengan pembayaran secara chase . Alhasil hanya bisa bayar dengan mengangsur (Alias nyicil) Dengan adanya keluhan beberapa wali murid yang memang tidak mampu dan ingin anaknya pinter berusaha sekuat tenaga  untuk menyekolahkan anaknya  namun dengan adanya pungutan biaya beberapa point' tersebut saya sangat kebaratan walaupun dengan cara pembayaran dapat di angsur semampunya . Mas ujar Wali murid  siswa SMPN 2  kota Cirebon yang enggan di sebutkan namanya. 

Menanggapi perihal diatas tersebut, Kapala Sekolah SMP 2 Kota Cirebon IBu Ani yang baru menjadi Kepsek belum lama ini sejak tahun 2020 lalu, mengatakan tidak pernah tahu menahu perihal pungutan tersebut, ucapnya. 

Kalaupun ingin tahu lebih jelasnya terkait prihal tersebut kita akan ketemukan dengan wakil kepala sekolah yang dari tahun 2019 hingga sekarang ini masih sebagai Wakil Kepala Sekolah SMPN 2  Kota Cirebon, yaitu IBu Win.


IBu Win Selaku wakil kepala sekolah SMPN 2 kota Cirebon menyampaikan langsung dihadapan Kapala Sekolah yang saat ini, dengan dicecar beberapa pertanyaan oleh para awak media Sdri. Ibu Win membantah dengan tegas prihal pungutan biaya mutu pendidikan tersebut dengan nilai fantasis," ucapnya. 

Lanjut IBu Win menjelaskan, bahwa prihal peran komite sekolahnya yaitu bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan, dengan dalih bahwa Dana BOS yang diterima setiap tahunnya tidak cukup untuk meningkatkan mutu pendidikan, sehingga pihak sekolah harus menarik biaya dari Wali murid agar dapat terpenuhi, itupun melalui rapat musyawarah dengan para wali murid untuk ikut berpartisipasi dalam meningkatkan mutu pendidikan disekolah tersebut, sebesar Rp 1.500. 000, Bahkan kita juga sebelumnya sudah melakukan rapat musyawarah bersama para wali murid siswa, tahun 2019 lalu. 



Namun setelah masa pandemi ditahun 2020 hingga 2021 ini pihak sekolah sudah tidak lagi memungut atau menagih kepada para siswa maupun wali murid, dengan alasanya melihat sikon masa pandemi, jadi kita juga sudah tidak menagih, dan kalaupun ada wali murid yang mau bayar ya kita Terima ditahun 2020 lalu. Katanya. 

" Karena kita ada landasan hukumya, yaitu UU SISDIKNAS No. 20 tahun 2003," Bahwasahnya sumber dana peningkatan mutu pendidikan itu bisa dari Pemerintah, Daerah dan Masyarakat, Tutur Win Yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah tersebut. 

Adapun hasil dari pungutan dari para wali murid tersebut melalui komite itu dibolehkan untuk peningkatan mutu pendidikan yang sumber dananya diluar dari dana BOS karena, Dana BOS setiap tahunnya cuma bisa untuk peningkatan 1 (Satu) ruang kelas, dan yang sudah kita laksanakan yaitu Infokus, Kipas, AC dan ruang Aula yang sudah ada di SMPN 2  Kota Cirebon ini. 

Lebih lanjut Ibu Win menjabarkan, bahwa untuk Komite sendiri kita sudah persiapkan segala sesuatunya dari mulai dokumen dan Mou serta lainya sudah kita rapatkan bersama para wali murid siswa ditahun 2019 kala itu. " Jika bapak bapak _red, kurang puas dengan jawaban kita ini kita juga punya penanggung jawabnya pada kala itu yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SMPN 2  Kota Cirebon adalah Bp. KAMID yang saat ini beliau masih bertugas di SMPN 11 Kota Cirebon. 

Dan untuk Kepala  Sekolah yang Saat ini IBu Ani ini memang beliau tidak tahu menahu perihal iuran biaya tersebut," Tandas Win dengan nada rendah sambil mengucapkan sumpah "demi Allah" Karena semata mata iuran biaya tersebut yang kita ajukan melalui rapat komite dan wali murid benar - benar untuk anak ( siswanya) . Dengan tegas IBu Win menjelaskan dihadapan Kepsek Yang saat ini. 


Perihal lain selain Biaya Peningkatan mutu pendidikan juga ada biaya iuran qurban sebesar Rp. 50.000, Koperasi Siswa ( Kopsis) sebesar Rp. 250. 000. ini intinya tidak diwajibkan bagi siswa, kalaupun ada nota pembayaran ya itu sebagai bukti saja, bahwa siswa sudah membayar iuran Kopsis tersebut. 


Sedangkan untuk iuran Koperasi sebesar Rp. 60.000 ini tidak ada hubungannya dengan pihak sekolah karena dikelola oleh pihak lainlain," Tambahnya, Wakil Kepala Sekolah SMPN 2 Kota Cirebon. 

Jika dicermati dengan banyaknya iuran tersebut tentunya menjadi beban tersendiri bagi wali murid siswa, sehingga seolah olah siswa bersekolah di Sekolah Swasta. 



Laporan: SRN (Bobon)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Orang Tua Siswa SMPN 2 Kota Cirebon Keluhkan Iuran disekolah

Terkini

Iklan