SUBANG- Dihari ahir masa PPKM Level 4 di wilayah Kabupaten Subang, personil Polres Subang kembali gelar patroli gabungan disejumlah obyek vital dan pertokoan yang ada diseputar wilayah Kabupaten Subang, siang ini, Senin 09 Agustus 2021 sekitar pukul 10:00 WIB.
Atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Sumarni,SIK,SH,MH., kegiatan patroli gabungan tersebut dipimpin oleh Kasubag Bin Ops Bag Ops Polres Subang, AKP Endang Suganda bersama Paur Subbag Dal Ops Bag Ops Polres Subang, Kabid Pencegahan BPBD Kab. Subang,
Personel Polres Subang, Personel Kodim 0605 Subang, Personel Sat Pol PP Kab. Subang, Personel Sat Pol PP Kab. Subang, Personel BPBD Kab. Subang, sebanyak 58 orang.
Giat ini sengaja digelar setelah maraknya kembali penyebaran pandemi virus Covid 19 di wilayah Kabupaten Subang.
Kegiatan diawali dengan apel pratugas di lapangan Apel Mako Polres Subang.
Disampaikan Kasubag Bin Ops Bag Ops Polres Subang, AKP Endang, dalam Sambutannya saat apel mengatakan bahwa, Atas nama Pimpinan saya ucapkan terimakasih, siang dan malam kita selalu melaksanakan Patroli demi memutus mata Rantai penyebaran Covid-19 di Kab. Subang.
Kegiatan Patroli hari ini kita laksanakan Himbauan, Peneguran dan Pembubaran, tapi tidak ada penindakan Tipiring, untuk sementara hanya sebatas himbauan, peneguran dan pembubaran apabila ada kerumunan.
Pada saat melaksanakan tugas laksanakan Himbauan secara Humanis tapi tegas bukan keras.
Personel Polres Subang dan Instansi terkait melaksanakan Kegiatan Patroli sekaligus pembagian masker kepada masyarakat Kab. Subang.
Protokol kesehatan tetap dilaksanakan jangan sekali - kali melepaskan masker dalam melaksanakan patroli, Keselamatan kita tetap yang utama.
Jaga Keselamatan diri kita dan Rekan.
Adapun rute yang dilalui oleh petugas gabungan dalam melakukan himbauan dan teguran kepada para pemilik toko dan pedagang kaki lima dimasa PPKM Darurat, star Mako Polres Subang - Jl. Mayjend Sutoyo - Jl. K.S Tubun - Jl. Darmodiharjo - Jl. Otto Iskandardinata - Pertigaan Wesel - Jl. DI. Panjaitan -perempatan Soklat - Jl. R.A Kartini - wisma Karya - Jl. A. Yani - Andalas - Jl. Letjen Suprapto - Jl. Otto Iskandar - Jl. Pejuang 45 - Polres Subang (Finish).
Disampaikan Kapolres Subang, AKBP Sumarni, melalui Paur subag Dal Ops, usai melaksanakan apel di lapangan Apel mako Polres Subang, jajaran Kepolisan bersama TNI, dan unsur lainnya bersama-sama melakukan patroli disejumlah titik vital dan pertokoan yang ada di wilayah kota Subang, ucap Juandi.
Dalam pelaksanaannya petugas gabungan tersebut memantau dan memonitoring disejumlah obyek vital yang rawan dengan kerumunan masa, dan jika itu terjadi petugas gabungan langsung membubarkan kerumunan tersebut sekaligus melakukan himbauan protokol kesehatan, tambah Juandi.
Selain itu petugas gabungan tersebut juga menyisir para pedagang kaki lima dan para pemilik toko guna melakukan teguran apabila ada yang melanggar ketentuan waktu buka dan waktu tutup, namun tidak ada tindakan yang berarti,giat ini sangat perlu dilakukan guna memutus penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Subang khususnya, dsn sebagai bukti nyata bahwa TNI Polri serius dalam menangani kasus Pandemi Covid 19 di wilayah hukum Polres Subang, pungkasnya.
Adapun hasil dari giat patroli tersebut diantaranya, selama pelaksanaan patroli disampaikan himbauan Prokes Pencegahan COVID-19 dan ketentuan PPKM Level 3 Covid-19 Jawa - Bali menurut Inmendagri No. 27 Tahun 2021.
80% masyarakat dan pelaku usaha telah mematuhi ketentuan PPKM Level 3 Covid-19 di Kab. Subang.
Dilakukan Himbauan kepada toko Penjual Baju, Toko Mainan anak, Toko perlengkapan olah raga, Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung makan agar mematuhi Prokes serta Inmendagri No. 27 tahun 2021.(Jay)
