Iklan


 

Iklan

Bupati Subang Pimpin Giat Patroli Gabungan di wilayah Kota

klikindonesia
8 Jul 2021, 23:07 WIB Last Updated 2021-07-08T16:07:58Z

NET9.COM SUBANG- Bupati Subang H. Ruhimat didampingi Kapolres Subang AKBP. Aries Kurniawan Widiyanto, S.H., dan Kajari Subang Taliwondo, bersama jajaran Forkopimda Subang kembali melaksanakan patroli lapangan terkait penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam rangka memutus mata rantai covid-19 di wilayah Kabupaten Subang. Kamis 08 2021 sekitar pukul 10:30 WIB.

Sebelum pelaksanakan patroli lapangan, Bupati Subang H. Ruhimat yang akrab disapa Kang Jimat dan Forkopimda beserta tim pasukan pengaman gabungan melaksanakan apel gelar pasukan di Alun-alun Subang.

Adapun yang melaksanakan kegiatan Patroli Gabungan tersebut diantaranya, Bupati Subang, Kapolres Subang, Wakil Bupati Subang, Kajari Kab. Subang, Wakil Ketua PN Kab. Subang, Danramil Subang, PJU dan Perwira Polres Subang, Kasi Pencegahan BPBD Kab. Subang, Personel Polres Subang, Personel TNI AD Kodim 0605 Subang, Personel Sat Pol PP Kab. Subang, Personel BPBD Kab. Subang, dan Personel Dishub Kab. Subang.

Dihari kelima setelah pemberlakuan penerapan PPKM darurat Jawa-Bali yang belaku dari tanggal 3-20 Juli, masih banyak para pelaku usaha atau toko-toko terutama yang bukan kebutuhan non esensial masih tidak mematuhi aturan PPKM sebagaimana surat edaran Bupati Subang tentang PPKM.

Berbagai sosialisasi telah dilakukan kepada masyarakat dan para pelaku usaha melalui wawar dan patroli keliling sejak hari pertama pelaksanaan PPKM darurat tanggal 3-5 Juli secara rutin.

Jajaran Polri, TNI, Pol PP dan unsur terkait lainnya pada patroli lapangan tersebut menindak tegas namun humanis kepada para pelaku usaha atau toko yang mengabaikan anjuran untuk tutup beroperasi. Tindak Pidana Ringan (Tipiring) akan diberlakukan dan diberikan pada usaha-usaha yang tidak menerapkan anjuran aturan PPKM Darurat.

Kegiatan patroli Gabungan dan penegakan hukum dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tersebut dibagi menjadi 10 Regu dengan sasaran route yaitu :
Regu 1 : Jl. Otista (Wesel - Lampu Satu).

Regu 2 : Jl. Mayjend Sutoyo - Jl. D. Kertawigenda - Jl. Pejuang 45 - Jl. Otista.

Regu 3 : Jl. Jend. A. Yani - Jl. Letjend. Suprapto (Pertokoan dan Pasar Pujasera).

Regu 4 : Jl. Letjend Suprapto (Pertokoan).

Regu 5 : Jl. Letjend Suprapto (Pertokoan).

Regu 6 : Jl. D. Kertawigenda (Palabuan).

Regu 7 : Jl. U. Sutaatmaja (Panglejar - Pasar Panjang).

Regu 8 : Jl. Kapten Hanafiah (Wesel - PT. Taekwang).

Regu 9 : Jl. Otista (Wesel - Pondok Dewi).

Regu 10 : Jl. MT Haryono (Mulus - Tokma Cadika).

Adapun Hasil kegiatan yaitu ssebagai berikut
a). Tipiring : 24 tindakan, dengan rincian :
- Regu 1 : 5 tindakan
- Regu 2 : 1 tindakan
- Regu 3 : 1 tindakan
- Regu 4 : 3 tindakan
- Regu 5 : 1 tindakan
- Regu 6 : 2 tindakan
- Regu 7 : 1 tindakan
- Regu 8 : 5 tindakan
- Regu 9 : 4 tindakan
- Regu 10 : 1 tindakan

Seluruh rangkaian kegiatan Patroli dan Penegakan Hukum dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selesai pukul 16.35 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Subang Pimpin Giat Patroli Gabungan di wilayah Kota

Iklan


Terkini

Iklan