Iklan


 

Iklan

Antisipasi Pelanggaran Prokes Personil Polsek Ciasem Sosialisasikan Imbauan dan Sanksi Pidana Dimasa PPKM Darurat

klikindonesia
8 Jul 2021, 18:46 WIB Last Updated 2021-07-08T11:46:32Z

NET9.COM | SUBANG-  Guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Ciasem, Personil Polsek Ciasem lakukan monitoring, dan sosialisasi PPKM Darurat sekaligus melakukan tindakan dan peneguran kepada warga Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang,  dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB), sesuai inpres No.6 tahun 2020, Minggu 04 Juli 2021 sekitar pukul 09:00 WIB.

Kegiatan ini sengaja dilakukan atas perintah dan arahan dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Ciasem Kompol Ginting Sumantri,SH., dengan menugaskan Personil Polsek Ciasem, personil Koramil Ciasem dan Personil Satpol PP Kecamatan ciasem guna melakukan pemantauan, monitoring, himbauan prokes dan sosialisasi PPKM Darurat kepada warga dan para pelaku usaha di wilayah Kecamatan Ciasem. 

Dalam pelaksanaannya jajaran Polsek Ciasem ini memberikan Himbauan protokol kesehatan, pola hidup 3M kepada warga Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, serta mengatur jarak apabila terjadi kerumuman masa, dan agar selama melakukan aktifitas tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan tetap menjaga jarak aman untuk antisipasi pencegahan  penularan Covid-19.

Disampaikan Kapolsek Ciasem, Kompol Ginting, kegiatan ini dilakukan dengan humanis, terutama kepada masyarakat atau pelanggar yang tidak menggunakan masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi fisik dan sanksi sosial, serta diberikan masker bagi yang tidak menggunakan masker, ujarnya.

Kompol Ginting berharap seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokol kesehatan, terbiasa menggunakan masker, dan mencuci tangan, guna pola hidup bersih dan sehat.

Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Subang, pungkasnya.(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Antisipasi Pelanggaran Prokes Personil Polsek Ciasem Sosialisasikan Imbauan dan Sanksi Pidana Dimasa PPKM Darurat

Iklan


Terkini

Iklan