NET9.COM | Subang- Masih dalam agenda memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polres Subang, Unit Lantas Polsek Patokbesi gelar giat protap gatur dan Oprasi Yustisi berupa himbauan dan edukasi terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro sekaligus bagikan masker kepada para pengguna jalan di perbatasan Subang Karawang jalur pantura, Selasa 15 Juni 2021 sekitar pukul 06:15 WIB
Kegiatan Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Serentak Sesuai Inpres No.6 Th 2020 Di Wilayah hukum Polsek Patokbesi. Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH. melalui Kapolsek Patokbesi, Kompol H. Kasidi, menugaskan Unit Lantas Polsek Patokbesi diantaranya,
Iptu Prastio Wibowo, Aiptu Alek, Aipda Bambang, Brika Satria dan Bripka Kawita, agar membagikan masker di wilayah hukumnya guna memutus penyebaran virus pandemi covid 19.
Kapolsek Patokbesi Kompol H. Kasidi, menyampaikan bahwa Pelaksanaan Ops yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokoler Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker dan diberikan masker secara cuma-cuma, serta menerapkan peraturan protokoler Covid-19, ujarnya.
"Tindakan yang dilaksanakan dalam giat Ops yustisi ini yaitu Memberikan teguran terhadap para pengguna jalan yang melintasi jalur perbatasan Subang Karawang di Jalur Pantura yang kedapatan tidak menggunakan masker.
"Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat, Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19".(Jay)