Iklan


 

Iklan

Cegah Covid, Personil Polsek Cijambe Lakukan Imbauan Prokes di Desa Gunungtua

klikindonesia
28 Jun 2021, 14:53 WIB Last Updated 2021-06-28T07:53:59Z

NET9.COM | SUBANG- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Berskala Mikro, di wilayah hukum Polsek Cijambe Kabupaten Subang, Kapolsek Cijambe, lakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yakni melakukan imbauan tentang protokol kesehatan dan monitoring terhadap warga di wilayah Desa Gunungtua Kecamatan Cijambe, Senin 28 Juni 2021 sekitar pukul 10:45 WIB. 

Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Cijambe, Iptu Dasan, dengan menugaskan Aiptu Cecep dan Aiptu Johan agar melakukan imbauan protokol kesehatan kepada Warga Desa Gunungtua Kecamatan Cijambe.

Pelaksanaan kegiatan memberikan himbauan dan teguran secara persuasif kepada warga terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro Dalam rangka Pencegahan, Penanggulangan dan Penanganan Pandemi Covid-19 di wilayah Desa Gunungtua Wilayah Hukum Polsek Cijambe Polres Subang, guna menekan laju penyebaran Covid yang kian memprihatinkan.

Disampaikan Kapolsek Cijambe, Iptu Dasan, selain melakukan monitoring dan imbauan prokes di Alfamart Gunungtua petugas juga mengimbau kepada warga masyarakat agar,
1. Apabila keluar rumah harus selalu memakai masker. 
2. Apabila berkomunikasi dengan orang lain agar tetap menjaga jarak.
3. Agar selalu mencuci tangan dengan memakai sabun dan menggunakan air yang dalam keadaan mengalir. 
4.Pemberian masker gratis kepada warga masyarakat

"Dan alhamdulillah masyarakat dapat mengerti dan memahami maksud dan tujuan himbauan yang disampaikan oleh Petugas Kepolisian." ucap Dasan.(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cegah Covid, Personil Polsek Cijambe Lakukan Imbauan Prokes di Desa Gunungtua

Iklan


Terkini

Iklan