Iklan


 

Iklan

Tim Walet Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Dan 5 Tersangka Di Amankan

klikindonesia
1 Mei 2021, 21:29 WIB Last Updated 2023-01-27T11:52:26Z

NET.9.COM-LAHAT-
Maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lahat, Tim walet Resnarkoba 
berhasil melakukan tangkap tangan terhadap 5 tersangka pada Kamis (29/4/2021) 

Berdasarkan hasil laporan nomor : LP / A-65 / IV / 2021 / SUMSEL / RES LAHAT, pada Tanggal 29 April 202, 

Kapolres AKBP Ahmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Narkoba AKP Zulfikar,SH,MH
dalam keterangan pers Sabtu (1/5/2021)

Zulfikar mengungkapkan penangkapan kepada keempat tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat adanya transaksi Narkoba yang dilakukan oleh tersangka pada Kamis (29/4/2021) sekira pukul 04:00 wib

Saat itu juga tim Walet Diresnarkoba Polres Lahat untuk melakukan penangkapan terhadap pengedar yang melakukan transaksi barang haram tersebut dilokasi tempat kejadian perkara Blok AA, Bandar Jaya, Kabupaten Lahat,

Bahwa berdasarkan info dari masyarakat bahwa adanya sering terjadi transaksi narkoba jenis Sabu,

Masih ujar "  Kasat Narkoba Zulfikar kita terus melakukan penyelidikan guna untuk mengungkap adanya transaksi narkoba dilokasi kejadian, benar apa yang diinformasikan kepada kami bakal ada transaksi, pada Kamis malam (29/4/2021) Tim walet bergerak sekira pukul 04 : 00 Wib dan berhasil melakukan tangkap tangan terhadap tersangka inisial HD, MS, JA dan NS

Kejadian ini di Blok AA Jl. Penghijauan Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan. Lahat,Kabupaten Lahat 

Dan saat dilakukan pemeriksaan terhadap tempat tersangka duduk didapatkan barang bukti berupa  1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, 1 (satu) set alat hisap shabu / Bong, dan 1 (satu) batang kaca pirek yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu yang ditemukan petugas polisi di lantai ruang tengah kontrakan tepat dihadapan tersangka Hadadi, M.Suwandi, Juni Apriansyah, Pipi Suryani, Nova Susanti, mereka mengakui bahwa barang bukti tersebut 
adalah milik tersangka Hadadi.


Sementara keempat tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Lahat guna pengembangan lebih lanjut ucap " Zulfikar.

Sementara Barang Bukti yang diamankan :
- 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu,

- 1 (satu) set alat hisap shabu / Bong,

- 1 (satu) batang kaca pirek yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu. 1 paket shabu seberat 1,02 gram

Selanjutnya 5 (lima) tersangka dan berikut barang bukti diamankan guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku," Terangnya Aiptu Liespono. SH

Laporan:(fr.As)
 Editor   :Net9
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Walet Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Dan 5 Tersangka Di Amankan

Iklan


Terkini

Iklan