NET9.COM | SUBANG- Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., bersama Dandim Subang, dan didampingi oleh Waka Polres Subang, Kabag Ops Polres Subang Para PJU dan Perwira Polres Subang lakukan pemantauan dan monitoring Pospam Tangkuban Parahu, Selasa 11 Mei 2021 sekitar pukul 13:45 WIB.
Terkait larangan Mudik lebaran tahun 2021, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Subang, petugas Pospam Chek Point Tangkuban Parahu, yang terletak di perbatasan Subang - Bandung, maksimalkan penjagaan, baik siang maupun malam dilakukan secara bergantian, dan hari ini mendapat pemantauan dari Kapolres dan Dandim Subang.
Disampaikan Kapospam Kompol Supratman, terkait larangan mudik pada lebaran tahun 1442 Hijriyah ini memang semua perbatasan antar Kabupaten dijaga ketat guna menghindari terjadinya lonjakan pemudik jelang lebaran yang dapat berdampak patal dalam penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Subang khususnya.
Oleh karenanya jajaran Kepolisian bekerja maksimal guna mendukung program Pemerintah terkat larangan mudik yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Semua petugas Pospam bekerja maksimal siang malam termasuk kami dari Pospam Tangkuban Parahu terus melakukan pengawasan kepada semua penggunakan guna menghindari adanya pemudik.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan terkait larangan mudik tersebut para petugas melaksanakan Kegiatan diantaranya,
Melaksanakan kegiatan Penyekatan dan Pemberhentian kendaraan yg datang dari arah Bandung Menuju Subang ataupun sebaliknya, dan petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta penumpang dan memutar balikan kendaraan serta penumpang yg tidak di sertai dokumen atau surat surat
Menghimbau agar wajib memakai masker terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19
Menghimbau Agar tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing serta mematuhi Prokes.
Dan yang berhubungan dengan penyekatan larangan mudik di Pospam Chek Poin Tangkuban Parahu itu dilakukan penyetopan terhadap setiap kendaraan yang melintasi jalur tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, ada 17 kendaraan roda dua dan 20 kendaraan roda empat yang harus putar balik Karena dianggap menyalahi aturan atau tidak memenuhi persyaratan dalam perjalanan terkait dengan larangan mudik tahun ini.
Dan saat ini kami mendapat kunjungan langsung dari Kapolres Subang beserta jajaran.
Ditempat yang sama Kapolres Subang menyampaikan terkait programnya yakni melakukan pemantauan dan pengecekan setiap Pospam di wilayah Kabupaten Subang, ucapnya.
Dan sekarang kami sedang memantau Pospam Tangkuban Parahu, sejauh mana kekuatan pasukan dalam melaksanankan tugasnya, dan melakukan pemantauan arus kendaraan di perbatasan Subang Bandung ini, dan Habis dari sini kami akan segera meluncur ke Pospam Serang Panjang yang berbatasan langsung Kabupaten Purwakarta, pungkasnya.(Jay)
