NET9.com I Subang, Proyek rehab Balai Musyawarah RW.19 Blok Walahar Tegal kapala Kelurahan Dangdeur mangkrak dikarenakan kurang matang nya perencanaan pada saat akan dilaksanakan Renovasi.
Akibat mangkraknya
Renovasi Balai Musyawarah tersebut mengundang tanggapan warga KP Tegal Kalapa Kelurahan Dangder, menurut mereka pada tanggal (4/4/2021) itu akibat tidak matang nya perencanaan Renovasi.
Selain itu tidak dilakukan nya Musyawarah dengan para pengurus Lingkungan RT 46 , RT 47 dan RW.19, musyawarah dilakukan pada waktu hanya dengan bebetapa orang saja.
" Anggaran Renovasi tersebut didapat dari CSR Pertamina Tegal kapal sebesar Rp. 5jt, namun dana tersebut yang diterima jumlahnya hanya 3 Juta makanya bangunannya terbengkalai " Kata Ketua RW 19 Tegal Kalapa
" Selain terbengkalai, Renovasi Balai musyawarah RW itu, juga menyisakan Hutang bahan bangunan kepada salah satu toko Matrial GG jaya, sebesar 1,5 Juta rupiah " Kata Ketua RW 19.
Sementara itu dengan mangkrak proyek tersebut mengakibatkan terganggunya aktivitas warga yang biasa melaksanakan giatan di balai musyawarah tersebut, seperti Kegiatan POS YANDU,
Menurut salah satu tokoh masyarakat yang enggan di sebut namanya "kalau dari awal di musyawarahkan bersama warga dengan baik dihitung matang seberapa besar anggaran yg dibutuhkan dana ada berapa anggaran yang ada maka untuk menutup kekurangannya bisa dari rereongan warga sehingga tumbuh dan berkembang Swadaya dan Gotong royong masyarakat.
(H.Yaman)