Iklan


 

Iklan

Polsek Pamanukan Bubarkan Kerumunan di Wilayah Pertokoan

klikindonesia
3 Apr 2021, 19:04 WIB Last Updated 2021-04-03T12:04:10Z

NET9.COM | SUBANG- Masih dalam rangka memutus penyebaran Virus Corona, sekaligus sosialisasi PPKM Mikro di wilayah hukum Polsek Pamanukan, Kapolsek Pamanukan lakukan imbauan di pertokoan Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang, Sabtu 03/04/21 sekitar pukul 11:00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Pamanukan, Kompol Undang Sudrajat,SH., dengan menugaskan Aiptu Anang N., Bripka Uci M.,Bripka Rodiansyah dan Bripka Willy.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya Pencegahan dan Bentuk kepedulian Polsek Pamanukan Polres Subang kepada warga Pamanukan agar terhindar dari penularan Covid-19.

Menghimbau kepada masyarakat 
agar selalu menggunakan
masker ketika keluar rumah untuk
melakukan kegiatan apapun. 

Menginformasikan bahwa Kabupaten Subang sudah menerapkan Terkait Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun pelaksanaannya tetap memperhatikan Protokol kesehatan.


Laporan : Jayalangit
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Pamanukan Bubarkan Kerumunan di Wilayah Pertokoan

Iklan


Terkini

Iklan