INDRAMAYU - Kejaksaan Negeri Indramayu (Kejari) dan Pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Menandatangi menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) masyarakat Indramayu di depan kantor Kejari Jl. Jend Sudirman Senin 12/4/2021.
Acara WBK & WBBM tersebut dihadiri Nina Agustina Bupati Indramayu, Syaefudin kepala DPRD kabupaten Indramayu, Sukadana Waka perwakilan Polres Indramayu, Indrawan , S.H, M.H dari Pengadilan Negeri Kelas 1B Indramayu dan Asep Suherdin Kapten ARH perwakilan Dandim 0616/Indrmayu.
Sementara itu Denny Achmad, SH MH. Kajari Indramayu mengatakan mendeklarasikan zona integritas menuju WBK dan WBBM, memohon Doa dukungan kepada seluruh masyarakat Indramayu untuk agar kami dapat membangun secara konsisten & berkelanjutan.
"Pihak Dengan memberikan Slogan baru kepada jajaran Kejari, untuk pelayanani masyarakat Indramayu lebih baik lagi (REBORN) Ramah, Elegan, Berintegritas, Optimis, Responsif dan Nyata, ," Katanya.
"Nina Agustina Bupati Indramayu pihaknya dengan ada Zona Integritas WBK dan WBBM untuk pelayanan di kejaksaan negeri Indramayu bisa menemui pelayanannya dengan baik untuk masyarakat & Birokrasi Anti korupsinya. (Ari)