NET9.com I Subang - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr.Maxi melaporkan 4 bawahannya ke BKPSDM karena melakukan Indisipliner dalam bekerja lingkungan dinas Kesehatan.
dr. Maxi menyebut ke 4 orang bawahannya itu sebagai ASN di Dinas Kesehatan, yang melakukan indisipliner lantaran mangkir kerja cukup lama sekali, dan ia berinisial ED dan AY sedang yang dua lagi tidak disebut Kadis karena lupa namanya.
Selain mangkir kerja cukup lama lanjut dr. Maxi, kepada ED dan AY itu banyak pengaduan yang datang ke kantor , dan banyak orang yang mempertanyakan status mereka berkedua.
Kedua orang tersebut lanjut dr Maxi, diduga telah melakukan penipuan kepada sejumlah pengusaha dengan cara meminta sejumlah uang dengan dijanjikan akan diberi pekerjaan pada masa Kepala Dinas nya yang lalu.
Menanggapi tentang adanya ASN yang indisipliner di lingkungan Dinas Kesehatan ,Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kabupaten Subang DR.Cecep Supriatin di dampingi Kepala Bidang SDM Haris membenarkan telah menerima Pengaduan dari Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang.
"Atas dasar pengaduan tersebut BKPSDM tengah memproses dugaan kasus pelanggaran disiplin oleh aparatur sipil negara (ASN ) di lingkungan Dinas Kesehatan." Katanya
Selanjutnya ujar Haris, sedikitnya ada 4 ASN dugaan kasus indisiplinet yang tengah diselidiki Tim Pemeriksa BKPSDM Subang Guna memastikan adanya potensi pelanggaran pada kasus tersebut .
Dugaan kasus ini masuk dalam pemeriksaan BKPSDM lantaran rata-rata ASN yang terlapor mangkir kerja sudah lebih dari 30 hari kerja.sanksinya berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun
Kalau sampai 46 hari ke atas tidak masuk kerja, itu sudah masuk pelanggaran berat ancamannya pemberhentian dengan hormat maupun tidak dengan hormat.
Laporan : (H.Yaman)