NET9.COM | SUBANG- Masih dalam rangka memutus penyebaran Virus Corona, sekaligus sosialisasi PPKM Mikro di wilayah hukum Polsek Pamanukan, Kapolsek Pamanukan lakukan imbauan kepada Komunitas Ojek Pamanukan, Rabu 17 Maret 2021 sekitar pukul 11:00 WIB, bertempat di Jalan Panorama Desa Pamanukan Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Pamanukan, Kompol Undang Sudrajat,SH., dengan menugaskan Ipda Wawan Chaswan,S.An., Bripka Dian R., dan Brigadir Asep, guna melakukan kegiatan Dikmas Lantas dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 dan Pendisiplinan bagi Komunitas ojek Pamanukan di Wilayah hukum Polsek Pamanukan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya Pencegahan dan Bentuk kepedulian Unit Lalu Lintas Polsek Pamanukan Polres Subang kepada Komunitas ojek Pamanukan di Wilkum Polsek Pamanukan agar terhindar dari penularan Covid-19 dan Pelanggaran Lalu Lintas.
Dan selama kegiatan berlangsung sampai dengan selesai, situasi dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.
Laporan : Jayalangit