Iklan


 

Iklan

Maksimalkan PPKM Mikro Bhabinkamtibmas Desa Bendungan Tinjau Posko Terpadu Covid 19

klikindonesia
7 Mar 2021, 17:42 WIB Last Updated 2021-03-07T10:42:39Z


NET9.COM | SUBANG- setelah Pemerintah Daerah menyarankan agar membuat Posko terpadu Covid-19 dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, di setiap Desa, Kapolres Subang mengintruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pengecekan kepada semua posko melalui semua Kapolsek yang menugaskan setiap Bhabinkamtibmasnya masing-masing.

Seperti yang dilakukan hari ini, atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, melalui Kapolsek Pagaden Kompol Mustamir, agar menugaskan Bhabinkamtibmas Desa Bendungan, Aiptu Unang S. untuk melakukan pengecekan Posko Covid-19 di Desa Bendungan bersama Staf Desa Bendungan, Minggu 07 Maret 2021 sekira pukul 10:00 WIB.

Dalam pelaksanaannya pengecekan posko Covid-19 di Desa Bendungan tersebut, Aiptu Unang bersama beserta jajaran didampingi Kepala Desa Bendungan, Niknik dan aparatur Desanya.

Pengecekan yang dilakukan oleh Aiptu Unang diantaranya, meninjau lokasi Posko terkait sarana prasarananya apakah sudah memadai atau belum, memenuhi standar kesehatan atau tidak. Karena nantinya posko tersebut kan bisa saja digunakan untuk melakukan isolasi bagi warga Bendungan yang memang positif Covid, jadi kan tempatnya harus benar-benar layak, ucap Aiptu Unang.

Selain itu tambah Unang, kami disini memberikan imbauan terkait Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), juga menyampaikan imbauan 3M.

"selanjutnya kami harap, masyarakat tetap dapat melakukan aktifitas yang produktif dan tetap mematuhi prokol kesehatan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Tekan Covid-19 di Wilayah Hukum Pusakanagara, Kapolsek Gelar Kegiatan Gaktibplin Prokes Kepada Warga. (Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Maksimalkan PPKM Mikro Bhabinkamtibmas Desa Bendungan Tinjau Posko Terpadu Covid 19

Iklan


Terkini

Iklan