Iklan


 

Iklan

Danrem 063/SGJ Cari Solusi Penanganan Covid 19 di Kab Indramayu

klikindonesia
2 Feb 2021, 18:33 WIB Last Updated 2021-02-02T11:33:49Z

INDRAMAYU //- Covid 19 semakin hari semakin meningkat, Pemerintah sudah berupaya menekan lahu penyebaran Covid 19  di daerah-daerah dengan terus koordinasi semua Komponen masyarakat beserta Aparat Pemerintah, Rapat Koordinasi terkait dengan penegakkan PPKM untuk Pemulihan Ekonomi Nasional Bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kab Indramayu di gelar di Kodim 0616/IMY Jl. Gatot Subroto No,01 Desa Pekandangan Kec/Kab Indramayu , Selasa (2/2/2021). 

Kab. Indramayu kembali menjadi zona merah dengan terus meningkatnya kasus terkonfirmasi. Hal ini di tanggapi serius oleh Danrem 063/SGJ, Kolonel Inf Elkines Villando Dewangga,K.S.A.P . Danrem langsung pimpin Rapat Koordinasi terkait dengan penegakkan PPKM untuk Pemulihan Ekonomi Nasional Bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kab Indramayu. Hadir dalam Rakord tersebut dari Pemda Kab Indramayu Asda I Setda/Wakil Percepatan Penanganan Covid 19 Kab Indramayu, Drs H. Djajang Sudrajat, SH dan Kadinkes/Jubir Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kab Indramayu, dr. H. Deden Bonyy Koeswara, MM serta turut hadir juga Pgs. Dandim 0616/IMY Letkol Inf Heri Rustanto. 

Danrem 063/SGJ menyampaikan bahwa Kita harus bersama-sama mencari solusi tentang penanganan Covid 19 di Kab Indramayu karena masuk dalam zona merah. Dan harus adanya penanganan dan himbauan yg baik terkait dengan penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara masif dan dengan penyampaian yang humanis. 

Pgs. Dandim 0616/IMY dalam Rakord tersebut menyampaikan bahwa Kita Lakukan Sosiolisasi terkait edukasi masyarakat di masa pandemi covid, dan perlu ada kerjasama yg baik dan juga rata2 Masyarakat Indramayu bekerja sebagai pelayan di restoran yg ada di Jakarta maka perlu adanya pendataan tingkat RT/RW di Desa-desa (penrem063).


Laporan: Wadira
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Danrem 063/SGJ Cari Solusi Penanganan Covid 19 di Kab Indramayu

Iklan


Terkini

Iklan