Iklan

Iklan

Sebelas Pengedar Narkoba Di Cianjur Ditangkap Oleh Sat Res Narkoba Polres Cianjur

klikindonesia
25 Jan 2021, 16:53 WIB Last Updated 2021-01-25T09:53:40Z

CIANJUR //-Polres Cianjur Polda Jawa Barat - Sat Res Narkoba Polres Cianjur mengungkap sindikat penjualan narkotiika jenis Sabu dan Obat. Mereka terjaring Satreskoba Polres Cianjur dalam operasi yang berlangsung selama hampir satu bulan. Mereka masuk dalam kategori sindikat karena saling ada keterkaitan. Mereka yakni WS, MAK, SP, LNH, DMA, GG, EF, LF, dan FOF.

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad RIfai S.I.K., M.Krim menuturkan"Pelaku atau pengedar banyak dilakukan oleh orang dewa yang berjumlah 11 orang," kata Kapolres Cianjur saat konferensi pers di Gedung Sat Res Narkoba. Senin (25/01/2021).


Dari mereka, lanjut Kapolres, petugas kepolisian mengamankan barang bukti Sabu seberat 100,52 gram dan obat sebanyak 700 butir. Pengungkapan kasus narkoba ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota kepolisian yang ada di jajaran.
"Ini tidak hanya menjadi tugas Polri tapi sudah menjadi tugas dan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan juga instansi terkait," ucap Kapolres


"Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo 112 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika terkait dengan penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan Pasal 62 UU No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun," tambahnya.

Kapolres juga mengapresiasi kepedulian masyarakat dan anggotanya akan peredaran narkoba di Kabupaten Cianjur "Saya apresiasi keperdulian masyarakat Cianjur dan juga anggota terkait masalah pemberantasan narkoba," pungkasnya.


Laporan : Yati.N
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sebelas Pengedar Narkoba Di Cianjur Ditangkap Oleh Sat Res Narkoba Polres Cianjur

Terkini

Iklan