NET | SUBANG - Polisi mengamankan 135 remaja yang salah Satunya adalah Remaja Putri yang melakukan Aksi di depan DPRD Kabupaten Subang tanpa Ada pemberitahuan aksi unjukrasa ke pihak Kepolisian.
Aksi tersebut berawal dari ajakan via medsos yang masih dalam lidik dengan mengatasnamakan "Aliansi Subang menentang" dengan cara berjalan kaki dari lapang Bintang Kabupaten Subang menuju Gedung DPRD Kabupaten Subang dengan membawa alat peraga dan intruksi menggunakan pakaian warna Hitam.
setelah berada di Gedung DPRD ratusan masa aksi Kemudian mencoret Gedung DPRD dan merusak fasilitas umum.
Kemudian Pihak Kepolisian mengamankan Massa Aksi ke Polres Subang, setelah dilakukan pendataan massa aksi tersebut.
Tidak hanya berasal dari Kabupaten Subang saja, namun ada juga yang dari Kabupaten Indramayu dan Bandung, setelah dilakukan Pendataan Kemudian dilakukan test Rapid masif oleh Dokkes Polres Subang yang bekerjasama dengan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Subang dan diberikan Masker kepada Massa Aksi yang tidak menggunakan Masker.
setelah dilakukan test kepada massa aksi tersebut, Kami pihak Kepolisian masih menunggu hasil Test ujar Kapolres Subang AKBP ARIES KURNIAWAN WIDIYANTO, S.H. saat di wawancarai, rabu (7/10/2020), sekira pukul 14:30 WIB.
Laporan: Jayalangit