NET | SUBANG- Rajia masker dan penerapan protokol kesehatan terus dilakukan jajaran kepolisian diwilayah hukum Polres Subang yang dilakukan disetiap Polsek sekabupaten Subang.
Rajia ini digelar guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 yang begitu masih dan cukup membahayakan kesehatan bahkan hingga kematian.
Seperti yang dilakukan Polsek Jalancagak, atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Areis Kurniawan Widiyanto, SH, melalui Panit Binmas, Aiptu Herman, didampingi oleh Aipda Mamay dan Bripka, Enjang, melakukan Rajia masker secara Hunting diWilayah hukum Polsek Jalancagak, rabu, 30/09/20 sekira pukul 07:00 WIB.
Disampaikan Aiptu Herman, pelaksanaan Operasi yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Tindakan yang dilaksanakan dalam giat Ops yustisi tersebut yaitu memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker, ucap Herman.
Kelengkapan Ops Yustisi, lanjut Herman, dilengkapi dengan spanduk Operasi yustisi sesuai aturan yang sudah ditentukan.
Laporan: Jayalangit