Iklan

Iklan

11 KK Warga Desa Mayangan Dapat Bantuan Kemensos Susulan Tahap XII dan XIII

klikindonesia
29 Apr 2021, 04:05 WIB Last Updated 2021-04-28T21:05:16Z

NET9.COM | SUBANG- Pembagian bantuan Kemensos tahap XII dan XIII atau bantuan Kemensos bulan maret dan april tahun 2021 bagi warga Desa Mayangan Kecamatan Legonkulon, baru saja dibagikan pagi tadi, Rabu 28 April 2021 sekitar pukul 08:00 WIB, bertempat di Aula Kantor Desa Mayangan Kecamatan Legonkulon Subang.

Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Leginkulon, Iptu Asep Musa Dinata,S.Ip.MM., kegiatan dilaksanakan oleh, Bhabinkamtibmas Desa Mayangan, Bripka Tata KL, bersama Babinsa AD Desa Mayangan, Sertu H. Daklani, untuk melakukan kegiatan pengamanan pembagian bantuan kemensos, dan himbauan protokol kesehatan kepada seluruh warga penerima bantuan tersebut.

Hadir dalam giat pembagian BST Kemensos tersebut diantaranya, PJS Kepala Desa Mayangan, Lukman Hakim., Aparat Pemdes Mayangan  dan Petugas PT.Pos Indonesia (Kec.Pamanukan).      

Adapun penerima bantuan Kemensos susulan di Desa Mayangan Kecamatan Legonkulom tersebut  sebanyak 11 KK, mendapatkan Bantuan Kemensos  dengan nominal Rp. 300.000 diberikan langsung dua bulan sekaligus yakni untuk bulan maret dan april atau tahap 3 dan 4 sebesar Rp. 600.000.

Disampaikan Kapolsek Legonkulon, Iptu Asep Musa,  bahwa pengamanan tersebut lebih ditekankan pada penerapan protokol kesehatan kepada seluruh penerima bantuan Kemensos tersebut juga mengantisipasi agar tidak melakukan kerumunan guna menghindari penyebaran Virus pandemi Covid-19 di wilayah hukumnya.

Pembagian Bansos Tahap XII dan Tahap XIII  dari Kemensos tersebut berupa uang tunai @ 600.000 per KK yang disalurkan Langsung oleh petugas Kantor Pos Pamanukan didampingi oleh Kepala Desa beserta stafnya, kepada yang berhak menerima bantuan tersebut, ujar Kapolsek.

Adapun persyaratan  pengambilan penerima Bansos menunjukan KTP-el  atau KK Asli, dan Barkot/Surat Undangan, serta tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Guna Pencegahan Penularan Covid-19, dengan diwajibkan untuk selalu menggunakan Masker, Menjaga Jarak dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun/ hand sanitizer, jelasnya.

Dan pembagian bantuan Kemensos dengan jumlah penerima sebanyak 11 orang ini berjalan aman dan kondusif, ujarnya.(Jay) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 11 KK Warga Desa Mayangan Dapat Bantuan Kemensos Susulan Tahap XII dan XIII

Terkini

Iklan