CIANJUR – Rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Hermina di Kampung Salagedang RW 03 Cikukulu, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, terus menuai penolakan dari warga setempat. Dalam pernyataan sikap yang disampaikan hari ini, warga yang tergabung dalam forum komunikasi warga terdampak dan Keluarga Besar Warga RT 03 secara resmi menyurati Bupati Cianjur dengan sejumlah keberatan krusial.
Penolakan ini muncul di tengah proses perizinan yang masih berlangsung di tingkat bupati. Ketua RT 03 mengonfirmasi bahwa izin pembangunan belum terbit dan masih terikat pada pemenuhan rekomendasi teknis dari dinas terkait.
Tiga Alasan Utama Penolakan
Dalam surat resmi yang dilayangkan kepada Bupati Cianjur, warga mengajukan tiga alasan utama:
1. Proses Sosialisasi Tidak Transparan. Warga menilai sosialisasi yang dilakukan sangat bermasalah dan tidak transparan, bahkan diduga kuat mengandung unsur intervensi. Undangan hanya terbatas diberikan kepada beberapa orang yang dianggap "berkepentingan" saja, sehingga aspirasi warga terdampak secara keseluruhan tidak terakomodasi.
2. Ancaman Konflik Horizontal. Adanya aktivitas "tebang pilih" di lokasi proyek dikhawatirkan akan memicu bentrokan serta konflik horizontal di antara warga yang terdampak.
3. Ancaman Kelestarian Alam dan Bencana. Warga menilai pembangunan rumah sakit tersebut cenderung mengancam kelestarian alam dan berpotensi memicu bencana alam di wilayah sekitar.
Normalisasi Sungai Belum Dilaksanakan
Salah satu poin krusial dalam rekomendasi teknis adalah kewajiban pihak pengembang untuk menormalisasikan saluran sungai terdekat sebelum atau bersamaan dengan proses konstruksi. Warga menegaskan bahwa hingga saat ini, kewajiban normalisasi sungai tersebut belum dilaksanakan oleh pihak perusahaan.
Lahan seluas ±15.400 m² yang rencananya dibangun dengan sistem basement (bawah tanah) dikhawatirkan akan mengubah fungsi kawasan sebagai daerah resapan air (embung) menjadi hamparan beton padat. Warga menyampaikan kekhawatiran bahwa aliran air yang selama ini terserap ke dalam tanah akan terhambat oleh struktur beton, sehingga berpotensi menimbulkan banjir luapan yang sangat parah bagi wilayah permukiman jika sungai tidak segera dinormalisasi. Peristiwa banjir akibat meluapnya Sungai Cikukulu di kawasan Nagrak memang pernah terjadi sebelumnya.
Sikap Tegas Warga: Bukan Menolak Rumah Sakit, Menolak Pengabaian Syarat
Warga menegaskan bahwa penolakan ini bukan penolakan terhadap pembangunan Rumah Sakit secara mutlak, melainkan bentuk tuntutan agar perusahaan melaksanakan seluruh rekomendasi teknis yang sudah diwajibkan. Sampai kewajiban normalisasi sungai dilaksanakan secara nyata, warga menyatakan akan terus menolak proses konstruksi fisik.
Ketua RT 03 beserta warga menyatakan siap dengan segala konsekuensi atas sikap ini. Mereka mendesak agar pihak pengembang dan pemerintah desa/kecamatan segera duduk bersama dengan seluruh warga terdampak dan memastikan seluruh rekomendasi teknis, khususnya normalisasi sungai, dilaksanakan sebelum pembangunan fisik dimulai.(DNY)