Iklan

Iklan

​Kuasa Hukum Hery Reang Ungkap Rekaman CCTV, Pelaku Kuras Saldo Dana dan Sembunyikan Mobil Korban

klikindonesia
2 Mei 2026, 23:33 WIB Last Updated 2026-05-02T16:33:57Z
​Netsembilan.com Indramayu – Kuasa hukum keluarga almarhum Sahroni, Heri Reang, secara resmi mengungkap bukti-bukti baru berupa rekaman CCTV yang memperkuat keterlibatan tersangka Ririn dan Priyo dalam kasus pembunuhan berencana yang mengguncang Indramayu. 2/5/2026

​Dalam keterangannya, Heri Reang menegaskan bahwa bukti digital ini menjadi kunci untuk mematahkan spekulasi liar di masyarakat serta memperjelas kronologi pasca-kejadian.
​Bukti CCTV di Dua Lokasi Berbeda
​Berdasarkan investigasi dan data yang dihimpun tim kuasa hukum, pergerakan kedua tersangka terekam jelas di dua titik krusial.


​Hotel Adis Syariah (31 Agustus 2025), Rekaman menunjukkan kedua tersangka, Ririn dan Priyo, tiba di hotel tersebut dua hari setelah aksi pembunuhan. Mereka terpantau membawa mobil Toyota Corolla milik korban untuk disembunyikan.

​Agen BRILink: Tersangka Priyo terekam kamera pengawas sedang melakukan transaksi penarikan saldo dari akun DANA milik korban. Hal ini menguatkan motif perampokan selain pembunuhan yang dilakukan para tersangka.
​Tuntutan Hukuman Mati
​Heri Reang menyatakan keyakinannya bahwa tidak ada pelaku lain dalam kasus ini selain Ririn dan Priyo. Ia juga memberikan tantangan terbuka kepada pihak-pihak yang mencoba membiaskan fakta.

​"Kami sangat yakin pelakunya hanya mereka berdua. Jika ada yang mengatakan ada pelaku lain, silakan buktikan di persidangan nanti," tegas Heri Reang.

​Menimbang kekejaman dan perencanaan yang dilakukan, pihak keluarga melalui kuasa hukum mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan vonis maksimal. 

"Harga mati bagi kami adalah hukuman mati untuk kedua pelaku," tambahnya." Imbuhnya.

​Menghormati Proses Peradilan
​Meski mengantongi rekaman video secara utuh, tim kuasa hukum memilih untuk tidak membuka seluruh durasi rekaman ke publik. Langkah ini diambil demi menjaga etika hukum dan menghormati jalannya persidangan yang akan datang.


​Saat ini, masyarakat menunggu kelanjutan proses hukum di pengadilan untuk memastikan keadilan bagi almarhum Sahroni dan keluarga yang ditinggalkan." Tegas Hery Reang.  (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • ​Kuasa Hukum Hery Reang Ungkap Rekaman CCTV, Pelaku Kuras Saldo Dana dan Sembunyikan Mobil Korban

Terkini

Iklan