Iklan

Iklan

Saat Dikonfirmasi Media, Kepsek SDN Babakan Caringin 1 Memilih Bersembunyi di Dalam WC

klikindonesia
6 Apr 2026, 18:40 WIB Last Updated 2026-04-06T11:40:50Z
CIANJUR – Sebuah pemandangan tidak biasa sekaligus mengundang tanda tanya besar terjadi di SDN Babakan Caringin 1, Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, pada Senin (6/4/2026).

Bukannya memberikan klarifikasi secara terbuka, kepala sekolah justru diduga "menghindar" dengan cara yang tidak lazim: bersembunyi di dalam WC sekolah saat hendak dikonfirmasi oleh awak media.

Peristiwa ini sontak menimbulkan kesan negatif dan memantik kecurigaan publik. Pasalnya, kehadiran wartawan bukan tanpa alasan. Mereka bertujuan mengonfirmasi dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait penjualan seragam dan atribut sekolah yang disebut-sebut diwajibkan kepada orang tua siswa secara sepihak oleh kepala sekolah.

Saat awak media tiba di lokasi, salah seorang guru, Fitria—wali kelas 2 SDN tersebut—menyampaikan bahwa Kepala Sekolah, Irma Rismayanti, sedang menghadiri rapat di kantor Kordik.

Namun, fakta di lapangan berkata lain. Setelah salah seorang komite sekolah melakukan pengecekan di lingkungan sekolah, ia memasuki WC yang ternyata terkunci dari dalam. Karena penasaran, ia mengintip melalui celah pintu dan terlihat seseorang yang memakai sepatu dalam posisi berdiri. Hal itu menimbulkan kecurigaan bahwa orang yang bersembunyi di dalam WC tersebut tidak lain adalah kepala sekolah.

Kondisi ini menjadi ironi tersendiri. Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas dunia pendidikan, sikap menghindar justru memperkeruh suasana dan memunculkan spekulasi liar di kalangan masyarakat.

Setelah menunggu kurang lebih satu setengah jam penuh ketidakpastian yang dramatis, akhirnya awak media berhasil bertemu dengan Kepala Sekolah SDN Babakancaringin, Irma Rismayanti. Dalam keterangannya, ia membantah keras adanya kewajiban pembelian seragam di sekolah.

Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah hanya memberikan informasi kepada orang tua siswa terkait tempat pembelian seragam. Menurutnya, orang tua diberikan kebebasan untuk membeli seragam, baik di sekolah maupun di luar.

"Silakan mau beli di sekolah atau di luar, tidak ada paksaan. Saya sudah mengadakan rapat dengan orang tua wali murid terkait pembelian seragam sekolah. Memang ada yang membeli di luar, tapi setelah dibandingkan ternyata lebih mahal. Jadi, sebagian memilih beli di sekolah demi keseragaman," ujarnya.

Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan polemik baru. Pasalnya, informasi yang berkembang di kalangan orang tua siswa tidak sepenuhnya sejalan dengan klaim tersebut. Bahkan, salah seorang wali murid berinisial NT (30) mengaku kecewa.

"Tidak pernah ada rapat atau musyawarah dengan orang tua terkait pembelian seragam. Tiba-tiba seperti diarahkan begitu saja. Saya sangat kecewa," ungkapnya.

Situasi ini memperkuat dugaan adanya praktik tidak transparan dalam pengadaan seragam di sekolah tersebut. Jika benar ada unsur kewajiban terselubung, maka hal ini jelas bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

Sebagaimana diketahui, larangan terkait pungutan di sekolah telah diatur secara tegas dalam PP Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 181 dan 198, serta Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pengadaan seragam sepenuhnya menjadi hak orang tua atau wali murid, tanpa paksaan dari pihak sekolah.

Lebih jauh, praktik semacam ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat mendidik dan memberi teladan justru terkesan menghindari tanggung jawab.

Kini, publik menanti langkah tegas dari pihak terkait, termasuk dinas pendidikan setempat, untuk menelusuri kebenaran dugaan ini. Transparansi dan keberanian untuk terbuka menjadi kunci agar persoalan ini tidak semakin melebar.

Jika benar tidak ada yang disembunyikan, mengapa harus "bersembunyi"? Pertanyaan sederhana ini justru menjadi semakin tajam di tengah kabut klarifikasi yang belum sepenuhnya menjawab keresahan masyarakat.(Ramdhani)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Saat Dikonfirmasi Media, Kepsek SDN Babakan Caringin 1 Memilih Bersembunyi di Dalam WC

Terkini

Iklan