Netsembilan.comIndramayu.- Bupati Kabupaten Indramayu telah menginteruksikan kepada Dinas PUPR untuk segera dilakukan pelaksanaan pembangunan Infrastruktur.
Plt Kepala Dinas PUPR Maulana Malik: mengatakan pelaksaan pembangunan Infrastruktur lingkup daerah mulai dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUPR), Kabupaten Indramayu untuk segera dilaksanakan.
Menurut Plt Kepala Dinas PUPR, Maulana Malik, melalui mekanisme tender pembangunan perbaikan jalan untuk Kabupaten Indramayu akan dimulai awal bulan April. Senin, (30/3/2026)
"Sesuai mekanisme tender mulai bulan April hasilnya akan diumumkan di LPSE, anggaran untuk infrastruktur ditahun 2026 sebanyak sekitar 250 Milyaran.
Lanjutnya, "Untuk perbaikan jalan kalau seratus persen tidak mungkin karena anggarannya masih kurang, mungkin yang diprioritaskan dulu terhadap jalan yang akan diperbaiki," ujar Maullan Malik.
Maulana Malik, menjelaskan ruas jalan yang ada di Kabupaten Indramayu sebanyak 297 titik ruas jalan daerah, namun ada beberapa alokasi pembangunannya tidak difokuskan dari daerah saja.
"Ada beberapa ruas-ruas jalan yang tidak dialokasi dari kabupaten juga karena ada ruas jalan di desa juga perlu diperbaiki yaitu salahsatunya dari aspirasi dewan," ucap Kadis Plt PUPR.
Maulana Malik, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan perhitungan kebutuhan anggaran sekaligus panjang ruas jalan yang akan dilakukan betonisasi.
“Dapat kami sampaikan bahwa pihak PUPR telah menghitung anggaran dan jarak yang nanti akan dibetonisasi, dengan rincian anggaran sebesar Rp3,5 miliar untuk panjang jalan 1,4 kilometer. Pelaksanaan akan dimulai pada awal Mei 2026 setelah melalui serangkaian proses lelang,” ucap Maulana Malik.
Menurutnya, proyek tersebut menjadi salah satu prioritas pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Sliyeg guna meningkatkan konektivitas antar desa dan memperlancar arus distribusi hasil pertanian maupun aktivitas masyarakat sehari-hari.
Terkait PJU (Penerangan Jalan Umum) Plt Kadis PUPR menjelaskan penerangan jalan dicover oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
"Pemasangan PJU dicover oleh Dishub karenakan ada beberapa titik tingkat penerangan dijalan masih kurang hal itu dilakukan bertujuan menekan kecelakaan pengendara dan tingkat kriminalitas," ucap Kadis Plt Maulana Malik. (Ari)