Netsembilan.com Indramayu - Bangunan Cagar Budaya Gedong Duwur yang terletak di Desa Penganjang Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu kondisi kerusakannya semakin parah dan sangat memprihatinkan.
Terlebih, pada Sabtu (28/3) kemarin, bagıan plafon bangunan bersejarah tersebut kembali ambruk akibat diguyur hujan deras.
Informasi kembali ambruknya bangunan yang sudah ditetapkan sebagai Cagar budaya peringkat kabupaten pada tahun 2025 tersebut diperoleh dari pamong budaya Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu Suprapto Agustinus.
Tinus menginformasikan bahwa atap plafon yang sebelumnya sempat ambruk, saat ini kondisinya semakin parah. Dimana pada bagıan tengah plafon dan tiang tiang penyangga yang terbuat dari kayu jati ambruk berikut gentengnya berserakan.
"Kami dapat laporan dari warga di asrama Penganjang terkait ambruknya plafon bagian tengah gedong duwur," jelas Tinus.
Tinus langsung melaporkan peristiwa ambruknya plafon gedong duwur tersebut kepada Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu dan Kabid Kebudayaan selaku atasannya.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu Taufik Ismail langsung melakukan pengecekan ke lapangan bersama staf di bidang Cagar budaya.
Menurut Taufik, saat ini bidang kebudayaan tengah menginventarisir kerusakan yang terjadi pada bangunan cagar budaya Gedong Duwur bersama TACB Kabupaten Indramayu.
Diakuinya, kerusakan pada plafon Gedong Duwur ini sangat parah dan perlu duduk bersama untuk dicarikan solusi terbaik agar bangunan masa kolonial ini tidak bertambah rusak.
" Dari sini akan kita laporkan kepada kepal dinas untuk dicarikan formula dan solusi agar bangunan ini dapat kembali baik. Setidaknya kita akan duduk bersama dengan dinas terkait seperti dinas Kimrum, PUPR, bidang aset dan Kodim 0616," jelasnya.
Sementara, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu Dedy S Musashi menjelaskan perlu ada langkah darurat dari pemerintah Kabupaten Indramayu agar bangunan gedung eks asisten residen tersebut tidak rusak berkelanjutan.
Menurut Dedy, langkah darurat yang perlu diambil adalah memindahkan reruntuhan kayu dan plafon ke tempat yang aman sehingga kayu kayu tersebut dapat dimanfaatkan kembali pada saat proses pemugaran.
"sebagai langkah penyelamatan sebaiknya kayu kayu jati yang sudah ambruk ini kita amankan terlebih dahulu karena kondisinya masih bisa dimanfaatkan kembali," jelas Demush.
Langkah selanjutnya, kata Dedy, akan melakukan audiensi dengan komisi 2 DPRD Kabupaten Indramayu terkait paska bangunan bangunan cagar budaya yang sudah ditetapkan tersebut, karena perlu adanya penganggaran dalam hal pemugaran, maupun restorasi dari bangunan cagar budaya itu sendiri.
"perlu kita bahas bersama terkait penganggaran untuk bangunan cagar budaya yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," jelas Dedy. (Ari)