Lampung Utara. NET9.COM, -
SMK NEGERI 1 KOTABUMI. Beralamat Jl. Bougenville, NO : 48. Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Ketransparan publik serta pengunaan penyaluran anggaran negara dalam mengarungi duni pendidikan, terkadang sangatlah rentan dan bersifat sensitip, itu karena besar kecil pengunaan anggaran negara segala sesuatu harus dengan jelas dilaksanakan baik berupa pengadaan pembelanjaan barang pemampatan penyaluran perogram sekolah, serta bukti fisik perbaikan pembagunan guna perawatan pasilitas sekolah. Yang pengunaan dan pemanfaatan benar benar dirasakan pihak sekolah baik dari keamanan dan kenyamanan pasilitas belajar mengajar di sekolah.
Seperti halnya yang dapat kita temui disalah satu sekolah, SMK NEGERI 1 KOTABUMI. Dengan jumlah Dapodik keseluruhan siswa murid SMK NEGERI 1 KOTABUMI, kurang lebih keseluruhan berkisar 1175, (Seribu seratus tujuh puluh lima) jumlah siswa murid didik pada periode tahun Ajaran 2026. Yang kini sedang berjalan, Kini menjadi pertanyaan dan menimbulkan banyak tanda tanya,.???
Diperuntukan dan di penggunakan untuk apa, Penyaluran pemanfaatan, perogram unggulan, serta perawatan fisik sekolah tersebut, akan kejelasan keterasparan pengunaan anggaran Dana BOS, dan penyaluran bantuan program PIP Sekolah SMK NEGERI 1 KOTABUMI.
Dalam menjalankan sosial kontrol Media www.netsembilan.com beserta Tim, dilapangan belom mendapatkan informasi yang jelas pada pihak sekolah, SMK NEGERI 1 KOTABUMI. Diduga oknum pihak Kepala Sekolah. Sulisstyani,S.Pd. Alergi pada Media Terlebih kecurigaan yang kuat dimana pada saat pihak media www.netsembilan.com Beserta tim Pada Hari Selasa, tanggal 24, Febuari, 2026. Melaksanakan kunjungan kesekolah SMK NEGERI 1 KOTABUMI. Diduga bersembunyi dan menghindar dari awak media lalu pergi meninggalkan sekolah tanpa kabar dan jawaban.
Sebelomnya pihak Media www.netsembilan.com dengan berkoordinasi lebih dahulu bersama Bapak Iwan Penjaga pintu gerbang sekolah, selalu Scurity Pengamanan sekolah di SMK NEGERI 1 KOTABUMI. Dan diantarkan untuk menunggu di runang tunggu sekolah dikarenakan, Ibu Sulisstyani,S.Pd. Selaku Kepala Sekolah, sedang berlangsungnya kegiatan rapat, bersama ketua MKKS serta beberapa kepala sekolah SMK Se - Lampung Utara yang dipersilakan menunggu sampai kegiatan rapat itu selesai. Untuk bertemu langsung bersama Ibu Sulisstyani,S.Pd. selalu kepala sekolah.
Sebagaimana seseorang yang dengan sengaja menghindar dan sembunyi pergi pada pihak Media yang menjalankan tugasnya topoksi kewajiban dalam mencari keterangan informasi, Dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
yang justru terkesan lucu dan sedikit aneh tapi nyata, setelah kegitan rapat selesai, para kepala sekolah dari para tiap sekolah SMK Se - Kabupaten Lampung Utara pergi justru momen kepulangan mereka Diduga menjadi momen Kepala Sekolah SMK NEGERI 1 KOTABUMI. Tiba tiba saja ikut menghilang tanpa pesan tidak berada di tempat hingga Iwan selalu keamanan Scurity mecari, mecoba menghubungi melalui ponsel miliknya yang tidak mengetahui kemana pergi dan hilangnya Ibu Sulisstyani,S.Pd. Kepala sekolah SMK NEGERI 1. Tersebut Dan berpesan pada pihak Media pada esok hari untuk kebali datang kesekolah.
SMK NEGERI 1 KOTABUMI. Kini menjadi sorotan publik yang patut untuk kita telusuri kebenaran akan ke transparan publik, terkait pengunaan pemampaatan anggaran dana BOS Sekolah. Diduga terindikasi sebagai ajang korupsi, Dugaan penyalah gunaan Anggaran dana BOS Sekolah, yang dapat menimbulkan kerugian negara terkait adanya dugaan pengadaan barang, kegiatan sekolah, ataupun pekerjaan fisik yang Diduga di Fiktif, yang dapat saja di selewengkan di pergunakan sebagai ajang kepentingan kebutuhan pribadi oknum pihak Sekolah SMK NEGERI 1 KOTABUMI.
Dimana di kuatkan fakta dan kunjungan media di sekolah SMK NEGERI 1 KOTABUMI. Sebagai mana diduga oknum kepala Sekolah
SMK NEGERI 1 KOTABUMI Diduga Alergi terhadap Media yang menjalankan sosial kontrol dalam sektor dunia pendidikan Kabupaten Lampung Utara.
Pada hari Rabu, 25, Febuari, 2026. Dengan kembali mengunjungi sekolah SMK NEGERI 1 KOTABUMI. Dengan bertemu Ibu Sulisstyani,S.Pd. di ruang tunggu yang menyampaikan, kemarin saya banyak urusan yang saya urus, untuk penerima batuan PIP berkisar 150, Siswa dengan menanyakan data siswa penerima bantuan PIP kalian tanyakan saja sendiri ke Bank BNI Ucap kepala sekolah,...
Dan jumlah besar agaran dana BOS yang kami Terima Kurang dari 1,M. Kalian hitung saja sendiri jumlahnya berapa,...
Kemari banyak kepala sekolah SMK yang datang kesekolah ini kenapa kalian gak menemui mereka,..
Kenapa mesti saya....
Silakan mau di beritanya jika saya juga mau di off kan juga silakan,..
Yang diduga anggaran dana BOS Sekolah, yang tersalurkan melalui pemerintahan Dinas Provinsi Anggaran Program Dana (BOS) Sekola. SMK NEGERI 3 KOTABUMI. tersebut, Diduga tidak transparan, terkesan menghindar dari ucapan pertanyaan pihak Media. Dan bahakan seorang kepala sekolah memeritahkan pihak Media untuk menghitung dan mendatangkan pihak Bank BNI. Diduga kuat Dugaan adanya permainan dalam penyaluran serta pengunaan agaran negara yang dilakukan pihak sekolah SMK NEGERI 1 KOTABUMI.
Berharap kepada pemerintahan Daerah, Pemkab Lampung Utara, Serta Pemerintahan Pusat Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan tim Inspektorat Provinsi lampung dan instansi terkait serta, (BPK) Badan Pemeriksaan Keuangan, dan aparat penindak hukum dapat menindak dengan tegas, mengusut hingga tuntas dalam Dugaan Terindikasi penyelewengan program. Penyaluran serta penyalah gunaan pemanfaatan anggaran negara, pada bantuan PIP Serta anggaran Dana BOS Sekolah SMK NEGERI 03 KOTABUMI.
( FIRMAN. NET9. TIM. )