PEMALANG – Satgasus LSM Gerhana Indonesia meluncurkan protes keras terhadap praktik "penyanderaan" aset negara di Dukuh Gajah Nguling, Desa Gambuhan. Bantuan pemerintah berupa Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) yang seharusnya menjadi milik kolektif, kini jatuh ke tangan dua oknum ketua kelompok tani berinisial S (pria) dan S (wanita) untuk kepentingan pribadi!
Investasi lapangan kami membongkar fakta busuk di mana mesin roasting, pengupas kopi, hingga armada motor roda tiga (Viar) sengaja disembunyikan di rumah pribadi oknum. Ini bukan sekadar penyimpanan, melainkan penguasaan paksa aset rakyat! Penempatan alat di ruang privat adalah taktik licik untuk membatasi akses petani kecil, seolah aset negara ini milik nenek moyang mereka sendiri. Lebih parah lagi, anggota justru diperas dengan pungutan biaya penggunaan mesin tanpa transparansi. Ke mana larinya uang keringat petani tersebut?
Satgasus Gerhana Indonesia menegaskan bahwa Pemdes Gambuhan telah "bermain mata" dan melakukan pembiaran sistematis. Sikap diam ini bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk pelegalan terhadap perampasan hak-hak rakyat kecil demi memperkaya kantong pribadi oknum! "Kami tidak akan membiarkan Pemdes Gambuhan terus tutup mata. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat! Monopoli ini harus segera dihancurkan," tegas Ms. Ree, pemimpin investigasi Satgasus Gerhana Indonesia.
Kami memberikan ULTIMATUM KERAS dalam waktu 3x24 jam: SITA dan RELOKASI seluruh aset dari rumah pribadi ke Balai Desa atau tempat netral yang bisa diakses setiap petani tanpa rasa takut! Kami mendesak Inspektorat Pemalang segera mengaudit total dan mengusut tuntas keterlibatan oknum Pemdes dalam skandal pembiaran ini, serta menuntut pertanggungjawaban dana pungutan liar yang selama ini dikeruk dari anggota!
PERINGATAN TERAKHIR: Jika dalam waktu 3x24 jam tidak ada tindakan nyata, Satgasus Gerhana Indonesia tidak akan segan menyeret kasus ini ke ranah hukum melalui UU Tipikor dan Pasal 374 KUHP. Kami pastikan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan "Bersih-Bersih" total di Desa Gambuhan!
(Red)