Para pedagang kios Alun - alun Cibeber, Desa Cihaur mengadukan nasibnya yang akan diusir Pemdes Cihaur ke YLBH-C. Dari beberapa pertemuan, tidak pernah menemukan kesepakatan apapun.
NETSEMBULAN.COM | CIANJUR - 24 pedagang kios Alun - akun Cibeber, Desa Cihaur, Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur mengadukan nasibnya ke Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cianjur (YLBH-C) menyangkut rencana relokasi oleh Pemerintah Desa Cihaur. Kedatangan para pedagang langsung di terima oleh Ketua YLBH-C O.Suhendra, SH beserta jajaran pengurus lainnya.
Koordinator pedagang, Nana Suryana mengatakan, penolakan pedagang atas rencana Pemdes Cihaur dikarenakan saat ini menjelang Bulan Suci Ramadhan, dimana pendapatan pendatang selalu meningkat pada momen bulan istimewa bagi ummat Islam ini.
"Rencana Pemdes Cihaur merelokasi kami adalah untuk keperluan Koperasi Desa Merah Putih," ujar Nana. Senin (16/02/2026).
Ditegaskannya, pedagang sama sekali tidak menolak keberadaan Koperasi Desa Merah Putih, tapi menolak kesewenang-wenangan Pemdes Cihaur yang akan merelokasi pedagang tanpa konpensasi apapun.
"Dari beberapa rapat pertemuan yang kita hadiri, tidak pernah ada satupun kata sepakat dari kami. Makanya untuk menjamin hak para pedagang, kami adukan nasib kami ke YLBH-C ini," tegas dia.
Pedagang menempati kios kios tersebut lebih dari 30 tahun, lanjut Nana, dan selama itu juga pedagang selalu berkontribusi terhadap pendapatan desa dengan retribusi dari setiap pedagang.
Ketua YLBH-C, O. Suhendra. SH menjelaskan, langkah yang akan diambil YLBH-C adalah melakukan pembelaan hukum untuk pedagang kios Alun - alun Cibeber. Salah satunya adalah akan meluangkan surat resmi agar Pemdes Cihaur tidak melakukan pengusiran terhadap pedagang.
"Kita juga akan memperjuangkan agar para pedagang dan pihak Pemdes Cihaur mencapai kesepakatan bersama, dimana tidak ada pihak yang merasa dirugikan," tukas advokat senior ini singkat. (Ruslan Ependi)