Pagaden Subang – Miras Menjadi salah satu, faktor penyebab terjadinya gangguan Kamtibmas, Miras sering kali menjadi incaran pihak Kepolisian. Polda Jabar beserta jajarannya secara rutin melakukan upaya preventif dengan melakukan
Razia miras, seperti halnya yang dilakukan Polsek Pagaden pada Rabu (11/2/2026) malam.
Patroli KRYD Polsek Pagaden dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin SH didampingi Kanit Reskrim IPDA Tandang Primadi SH MH dan anggota dengan tujuan mencegah beredarnya Miras di tengah masyarakat serta meminimalisir terjadinya tindak pidana di wilayah Hukum Polsek Pagaden Polres Subang.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., melalui Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin S.H.,
“Minuman keras merupakan akar permasalahan terjadinya aksi tindak pidana di tengah masyarakat dan guna mengantisipasi serta meminimalisir kejadian-kejadian tersebut, pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Pagaden dengan program Patroli KRYD, terus melakukan razia ke setiap warung -warung yang disinyalir memperjual belikan Miras,” ujarnya.
Sedikitnya, masih ditemukan beberapa warung milik warga yang masih memperjual belikan Miras.
“Untuk warung yang ditemukan menjual Miras, langsung diberikan tindakan berupa penyitaan barang bukti, dan kepada pemilik warung diberikan imbauan untuk tidak lagi memperjual belikan barang haram tersebut, karena membahayakan penggunanya, karena Miras ini juga sering kali menjadi faktor penyebab adanya gangguan Kamtibmas, imbuhnya.
Dari hasil patroli KRYD, personel Polsek Pagaden berhasil mengamankan 70 botol Minum keras berbagai jenis.