Lampung Utara. NET9.COM, -
KOTABUMI. Berdasarkan hasil pantauan dan penelusuran pihak Media www.netsembilan.com beserta tim di lapangan. Terdapat banyak ganjalan dan kecurigaan pada penyalur usaha rokok, yang bertempat di Kelurahan Tanjung Harapan, kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Senin. 26,Januari, 2026.
Dengan mendatangi tempat penyalur usaha rokok (Gudang Penapungan) ataupun bisa di bilang Cabang usaha perusahaan Rokok PT. Cakra. yang beralamatkan di wilayah Wayhui Kota Bandar Lampung, mejalanka usaha memasuki kawasan wilayah Kabupaten Lampung Utara. Dengan bertemu Bapak Cepi, yang bertugas sebagai kordinator dari perusahaan rokok tersebut menjelaskan, usaha ini sudah berjalan kurang lebih selama tiga tahun. Dan kami tinggal di sini sudah ngomong dengan pemilik konterakan serta Bapak RT setempat ucapnya.
Cepi menjelaskan kalo dirinya menjabat sebagai Kordinator yang bertugas di Kabupaten Lampung Utara, serta memperkerjakan dua orang seles dengan mengendarai kendaraan bermotor, dan kami yang menjalankan bisnis rokok ini dengan membawa kendaraan Roda empat (Mobil), yang menyalurkan ke toko dan warung warung di Kabupaten Lampung Utara, di area Kotabumi sampai pada daerah pendesaan ketapang hingga negara ratu, dan bagian Area arah bukit kemuning kawasan Lampung Barat itu ada lagi tim yang lainnyanya yang di tugaskan di sana. Ucap Cepi,
Berdasarkan kerang tersebut pihak media www.netsembilan.com beserta tim dengan medatangi pihak kelurahan tanjung harapan, dengan bertemu ibu sekertaris lurah beserta para setap, kasi, dan petugas ke pegawai yang bekerja di kelurahan tanjung Harapan setempat, justru mereka sama sekali tidak ada yang mengetahui akan adanya pendatang, Dari usah perusahaan Rokok PT. Cakra Bandar Lampung. yang tinggal di sekitar kelurahan tanjung Harapan setempat, apa lagi dengan mendirikan usaha (Gudang Penyimpanan) medistribusikan selama ini yang sudah Berofrasi berkisar kurang lebih selama tiga tahun, dan bahkan pihak RT. Tempat mereka tinggalpun saat di mintai keterangan justru tidak mengetahui adanya warga yang tinggal dan membuka usaha tersebut.
Terlebih dapat kita lihat kontrakan tempat keberadaan Bapak Cepi, selaku Kordinator Penyalur Usaha Rokok wilayah Kotabumi PT. Cakra Bandar Lampung. terkesan seperti sembunyi tidak hanya diketahui pemerintahan kelurahan setempat, melaikan tidak adanya keteransparan tanpa ada sepanduk, bener, serta papan inpormasi yang terpasang dari nama pemilik usaha, perusahaan, serta izin usaha yang dapat di pertanggung jawabkan.
Berdasarkan informasi, dan hasil kunjungan tim Media beserta aparatur pemerintahan kelurahan Tanjung harapan dilapangan, mendatangi dan melihat secara langsung tempat dan lokasi, dan jenis benerapa rokok, baik berada didalam rumah kontrakan dan mobil kedaraan, dengan ini Syahrir Efendi,S.E, Lurah kelurahan tanjung Harapan akan mengambil sikap akan memangil Pihak kordinator penyalur usaha rokok terkait, serta memangil dengan mengundang pemilik usaha PT. Cakra. Bandar Lampung, Untuk mempertanyakan terkait izin usaha, etika dan tata cara, sesuai pada peresedur serta aturan yang berlaku, pada perusahan dalam menjalankan usaha pada suatu wilayah, kususnya di kabupaten Lampung Utara. Yang selama ini kurang lebih 3 tahun, Berofrasional menjalankan bisnis yang segala sesuatunya tanpa di ketahui serta meminta izin kepada yang punya wilayah, serta kepada pemerintahan pada pendapatan daerah. Ucap Syahrir Efendi,S.E, Bapak Lurah Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi, Selatan Kabupaten Lampung Utara.
( FIRMAN. NET9. & TIM. )