CIANJUR - Program sertifikat tanah gratis di Desa Sukajaya, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, menuai sorotan setelah terjadi miskomunikasi serius di internal aparatur desa. Sorotan mengarah kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Sukajaya yang secara tegas menuding adanya pungutan di tingkat RT, tudingan yang kemudian memicu kegaduhan dan ketegangan di tengah masyarakat.
Polemik ini mencuat setelah pernyataan Sekdes Sukajaya, Masruah, yang menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun pada program sertifikat tanah gratis. Namun, pernyataan tersebut justru dinilai memperkeruh situasi karena disampaikan tanpa klarifikasi menyeluruh terkait mekanisme teknis di lapangan, khususnya terkait kebutuhan administrasi seperti materai dan map berkas.
Akibat tudingan tersebut, perwakilan RT 03 RW 11 merasa dirugikan dan dicap seolah-olah melakukan pungutan liar. Padahal, berdasarkan keterangan perwakilan RT, dana sebesar Rp30.000 yang sempat disampaikan kepada warga bersifat sukarela dan hanya dimaksudkan untuk pembelian materai serta map secara kolektif guna mempermudah proses administrasi.
“Tidak ada niat melakukan pungutan. Itu murni opsi bagi warga yang mau menitipkan agar dibelikan materai dan map. Kalau mau beli sendiri juga dipersilakan,” ujar perwakilan RT yang enggan disebutkan namanya.
Situasi tersebut memuncak ketika perwakilan RT akhirnya mengembalikan seluruh dokumen dan uang titipan warga, serta meminta warga mengurus keperluan administrasi secara langsung ke Desa Sukajaya. Langkah ini diambil sebagai bentuk protes atas tudingan yang dinilai sepihak dan tidak berdasar.
Perbedaan informasi antara mandor desa dan Sekdes Sukajaya dinilai sebagai akar persoalan. Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya koordinasi internal aparatur desa, yang berdampak langsung pada rusaknya kepercayaan antara warga dan perangkat RT.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap Pemerintah Desa Sukajaya, khususnya Sekdes, dapat memberikan klarifikasi terbuka dan bertanggung jawab guna meluruskan informasi serta mencegah konflik serupa terulang. Warga menegaskan bahwa transparansi dan komunikasi yang utuh menjadi kunci agar program sertifikat tanah gratis benar-benar berjalan sesuai tujuan.(Red)