Iklan

Iklan

KAUSAR Proses Perdamaian Pengambilan Sumpah Kedua Belah Pihak Hingga Cabut Perkara Polres Lampung Utara Dinyatakan Selesai

klikindonesia
16 Agu 2025, 13:25 WIB Last Updated 2025-08-16T06:26:03Z

Lampung Utara.NEt9 COM, -

Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara. Menyikapi langkah lanjut terkait pemberitaan Perdamaian  Sesumpahan Dalam Adat Budaya lampung Desa Surakarta Lampung Utara

Lampung  Utara, Desa Surakarta, kecamatan Abung Timur Kabupaten  Lampung Utara. setelah melalui proses pengelaraan Perdamaian  Sesumpahan  dalam Adat  Budaya  Lampung, yang mana  tradisi  ini  menjadi satu  simbol persaudaraan  paska terjadi  perselisihan hingga  menimbulkan perkelahian  antara kedua  belah  pihak  antara  Bapak  Matsaleh  dengan  Bapak Alim  Purnomo.

Pada hari Rabu. Tanggal, 13 Agustus 2025. yang lalu dimana kedua  belah pihak telah  bersepakat, untuk pengambilan  sumpah serta  berjanji saling  memaafkan  mengikat sumpah  antara  kedua belah  pihak  dan mengangkat  menjadi saudara  yang  di  kenal dalam  istilah "SUWARIAN"
Padah Hari, Jum'at tanggal 15 Agustus kedua belah pihak Bapak  Matsaleh  dengan  Bapak Alim  Purnomo beserta kelurga mendatangi polres lampung utara, guna mengugurkan pidana dalam proses cabut perkara antara kedua belah pihak.

Seperti yang di sampaikan salah satu warga tokoh masyarakat Desa Surakarta Bapak KAUSAR. Saat berada di Polres Lampung Utara.  mendampingi dan mewakilkan dari pihak keluarga besar, KAUSAR Mengucapkan Banyak terimakasih atas keperdulian kerjasama dan saling membantu menengahi perkara in hingga terlaksananya proses perdamaian, pengambilan janji dan sumpah, dan saat ini pencabutan perkara di Polres Lampung Utara.

Serta Ucapan terimakasih KAUSAR. Kepada aparat penegak hukum Polres Lampung Utara. di mana Proses Pencabutan perkara, baik pelayanan, kinerja aparat hukum  Polres Lampung Utara, Berjalan Cukup Baik Kondusif, Tentram dan damai, seperti apa yang kita harap dan inginkan, hingga proses berjalanya pencabutan perkara di polres lampung Utara, atara kedua belah pihak Bapak  Matsaleh  dengan Bapak Alim  Purnomo. telah di nyatakan selesai. Ungkap KAUSAR, Mewakili pihak keluarga besar Desa Surakarta Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara.

( firman net9 & tim )
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KAUSAR Proses Perdamaian Pengambilan Sumpah Kedua Belah Pihak Hingga Cabut Perkara Polres Lampung Utara Dinyatakan Selesai

Terkini

Iklan