Lampung Utara.NEt9 COM, -
Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara. Menyikapi langkah lanjut terkait pemberitaan Perdamaian Sesumpahan Dalam Adat Budaya lampung Desa Surakarta Lampung Utara
Lampung Utara, Desa Surakarta, kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara. setelah melalui proses pengelaraan Perdamaian Sesumpahan dalam Adat Budaya Lampung, yang mana tradisi ini menjadi satu simbol persaudaraan paska terjadi perselisihan hingga menimbulkan perkelahian antara kedua belah pihak antara Bapak Matsaleh dengan Bapak Alim Purnomo.
Pada hari Rabu. Tanggal, 13 Agustus 2025. yang lalu dimana kedua belah pihak telah bersepakat, untuk pengambilan sumpah serta berjanji saling memaafkan mengikat sumpah antara kedua belah pihak dan mengangkat menjadi saudara yang di kenal dalam istilah "SUWARIAN"
Padah Hari, Jum'at tanggal 15 Agustus kedua belah pihak Bapak Matsaleh dengan Bapak Alim Purnomo beserta kelurga mendatangi polres lampung utara, guna mengugurkan pidana dalam proses cabut perkara antara kedua belah pihak.
Seperti yang di sampaikan salah satu warga tokoh masyarakat Desa Surakarta Bapak KAUSAR. Saat berada di Polres Lampung Utara. mendampingi dan mewakilkan dari pihak keluarga besar, KAUSAR Mengucapkan Banyak terimakasih atas keperdulian kerjasama dan saling membantu menengahi perkara in hingga terlaksananya proses perdamaian, pengambilan janji dan sumpah, dan saat ini pencabutan perkara di Polres Lampung Utara.
Serta Ucapan terimakasih KAUSAR. Kepada aparat penegak hukum Polres Lampung Utara. di mana Proses Pencabutan perkara, baik pelayanan, kinerja aparat hukum Polres Lampung Utara, Berjalan Cukup Baik Kondusif, Tentram dan damai, seperti apa yang kita harap dan inginkan, hingga proses berjalanya pencabutan perkara di polres lampung Utara, atara kedua belah pihak Bapak Matsaleh dengan Bapak Alim Purnomo. telah di nyatakan selesai. Ungkap KAUSAR, Mewakili pihak keluarga besar Desa Surakarta Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara.
( firman net9 & tim )