Iklan

Iklan

BUPATI BOGOR SIDAK DUA SUPERMARKET BESAR, PASTIKAN TIDAK ADA PRODUK MENGANDUNG BABI

klikindonesia
2 Mei 2025, 11:10 WIB Last Updated 2025-05-02T04:10:37Z

NET9.COM -//- Selasa, 29 April 2025 CIBINONG– Bupati Bogor, Rudy Susmanto, didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan dan 
Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke dua pusat perbelanjaan besar 
di wilayah Cibinong, yakni Lotte Grosir Pakansari dan Indogrosir Cibinong untuk memastikan tidak ada beredarnya 
produk makanan yang terindikasi mengandung unsur babi, menyusul edaran resmi dari Badan Penyelenggara 
Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto memastikan bahwa dari hasil pengecekan langsung di lapangan, tidak ditemukan 
produk-produk yang mengandung unsur babi di kedua lokasi tersebut.
“Kami melakukan pengecekan langsung hari ini dan hasilnya, baik di Lotte Grosir maupun Indogrosir, produk-produk 
yang sebelumnya diindikasikan sudah tidak ditemukan lagi. Mereka telah menindaklanjuti arahan dari pemerintah 
pusat dan menarik produk-produk tersebut dari rak penjualan,” ujar Rudy.
Lebih lanjut, Rudy menjelaskan bahwa sidak akan terus berlanjut ke total 11 titik lokasi toko modern lainnya. Selain 
itu, pengawasan juga akan difokuskan pada toko-toko yang berada di sekitar sekolah untuk memastikan keamanan 
konsumsi bagi masyarakat, khususnya anak-anak.
“Sidak ini bukan sekadar pengawasan, tetapi juga bentuk perlindungan pemerintah terhadap konsumen. Kami ingin 
memastikan semua toko mematuhi edaran pemerintah. Kami juga sudah menginstruksikan camat dan tim dari 
Disdagin untuk turut serta dalam pengawasan ini,” tambahnya.
Perlu diketahui Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Disdagin Kabupaten Bogor juga telah memberikan imbauan 
kepada para pelaku usaha, termasuk distributor dan pusat distribusi (DC) dari jaringan ritel modern seperti 
Indomaret dan Alfamart. 
Menurutnya, bila dalam pengecekan ditemukan masih ada produk yang dijual, langkah pertama yang dilakukan 
adalah meminta pihak toko segera menarik produk tersebut dari rak. Jika setelah imbauan dan pengecekan ulang 
produk tetap beredar, Pemkab Bogor akan memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Bogor menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan pengawasan akan terus dilakukan 
secara intensif. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap izin usaha serta 
memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk masyarakat Kabupaten Bogor, kami minta tidak perlu khawatir. Kami terus berupaya menjaga keamanan dan 
kehalalan produk yang beredar, agar masyarakat merasa aman dalam berbelanja,” tutup Rudy.
Kemudian, Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyebarkan 
himbauan kepada pelaku usaha dan distributor, termasuk Indomaret, Alfamart, dan jaringan toko modern lainnya. 
“Kami juga minta camat untuk turut mengawasi di wilayahnya masing-masing. Jika ditemukan pelanggaran, segera 
laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Arif menambahkan, kesadaran dari pihak toko cukup baik. Beberapa bahkan telah menarik produk secara mandiri 
begitu menerima surat edaran dari pusat. 
"Untuk memperkuat komitmen ini, Disdagin akan meminta setiap toko menandatangani surat pernyataan agar tidak 
lagi menjual produk yang mengandung unsur babi,
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BUPATI BOGOR SIDAK DUA SUPERMARKET BESAR, PASTIKAN TIDAK ADA PRODUK MENGANDUNG BABI

Terkini

Iklan